Skip to content
Home ยป Cara Daftar Haji di Provinsi Lain

Cara Daftar Haji di Provinsi Lain

Cara Daftar Haji di Provinsi Lain

Jika Anda ingin melakukan ibadah haji, tetapi tidak tinggal di daerah yang menjadi wilayah kerja Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag), Anda bisa mendaftar di Provinsi Lain. Berikut cara daftar haji di Provinsi Lain yang harus Anda ketahui.

Persyaratan Pendaftaran

Sebelum melakukan pendaftaran, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:

  1. Membuat kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK)
  2. Membuat paspor yang masih berlaku
  3. Membuat surat keterangan sehat dari puskesmas atau dokter gigi

Pastikan Anda telah memenuhi semua persyaratan sebelum melakukan pendaftaran.

Cara Pendaftaran

Untuk melakukan pendaftaran, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi website resmi Kemenag
  2. Cari informasi pendaftaran haji di Provinsi Lain
  3. Unduh form pendaftaran yang tersedia
  4. Isi form tersebut dengan data yang diminta, seperti NIK, Nama, Alamat, Nomor Paspor, dan lain-lain
  5. Lampirkan surat keterangan sehat yang sudah Anda dapatkan
  6. Kirimkan form pendaftaran beserta berkas pendukung ke Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Lain yang Anda inginkan

Biaya Pendaftaran

Biaya pendaftaran haji di Provinsi Lain cukup terjangkau. Anda hanya perlu membayar sejumlah biaya yang ditentukan oleh pemerintah. Biaya yang harus Anda siapkan meliputi biaya transportasi dari rumah ke embarkasi, biaya penginapan di asrama haji, dan biaya transportasi di Arab Saudi.

Waktu dan Jadwal Pendaftaran

Waktu dan jadwal pendaftaran haji di Provinsi Lain ditentukan oleh Kementerian Agama. Untuk mengetahui jadwal pendaftaran, Anda bisa mengunjungi website resmi Kemenag atau bertanya langsung ke Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Lain.

Kesimpulan

Demikianlah cara daftar haji di Provinsi Lain. Pastikan Anda sudah memenuhi semua persyaratan dan mengikuti prosedur pendaftaran dengan benar. Semoga ibadah haji Anda dapat berjalan lancar dan diterima di sisi Allah SWT. Aamiin.

BACA JUGA:   Lebih dari Sekadar Pemandu: Tugas dan Peran Penting Pembimbing Ibadah Haji