Beribadah haji adalah salah satu kewajiban umat Islam bagi yang mampu. Beribadah haji juga disebut sebagai rukun Islam yang kelima. Namun, sebelum seseorang dapat melaksanakan rukun Islam kelima tersebut, seseorang harus memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Pengertian dan Makna Hukum Beribadah Haji
Hukum beribadah haji adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh umat Muslim sekurang-kurangnya satu kali dalam hidupnya. Artinya, wajib bagi umat Islam yang telah memenuhi syaratnya.
Hajj berasal dari kata bahasa Arab "hajj" yang berarti pergi ke suatu tempat. Beribadah haji adalah pergi ke Baitullah, yaitu Ka’bah di Masjidil Haram untuk melaksanakan ibadah haji. Saat beribadah haji, umat Muslim wajib mengikuti aturan dan tata cara yang telah ditentukan.
Rukun Beribadah Haji
Rukun beribadah haji adalah bagian penting dari pelaksanaan beribadah haji. Berikut adalah lima rukun beribadah haji:
-
Ihram. Ihram adalah niat suci yang diucapkan saat akan memulai beribadah haji. Saat memasuki ihram, seseorang akan melepaskan segala hal yang berkaitan dengan dunia dan hanya berfokus pada beribadah haji. Ini juga adalah tanda bahwa seseorang telah resmi memasuki negara Saudi Arabia.
-
Wukuf. Wukuf adalah saat umat Muslim berada di Padang Arafah selama satu hari. Ini adalah bagian yang paling penting dari beribadah haji. Saat wukuf, umat Muslim akan berdoa dan memohon ampun kepada Allah SWT.
-
Tawaf. Tawaf adalah berjalan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali dengan arah searah jarum jam. Umat Muslim akan menyentuh Hajar Aswad, yang merupakan batu hitam yang terletak di sudut Ka’bah.
-
Sa’i. Sa’i adalah berjalan antara Bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Ini melambangkan saat Hajar Aswad jatuh ke bumi dan tidak bisa dikembalikan ke tempatnya semula.
-
Halaq atau Taqsir. Setelah selesai beribadah haji, laki-laki akan memotong rambutnya atau mencukurnya seluruhnya sebagai bagian dari Halaq, sedangkan bagi perempuan cukup hanya memotong ujung rambut sebagai bagian dari Taqsir.
Syarat Beribadah Haji
Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang agar dapat melaksanakan beribadah haji. Beberapa syarat tersebut di antaranya sebagai berikut:
- Beriman dan bertakwa kepada Allah SWT.
- Mampu secara finansial untuk beribadah haji.
- Sehat secara fisik dan mental.
- Kuat secara fisik untuk menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah yang dilaksanakan selama beribadah haji.
- Siap secara mental dan spiritual.
Kesimpulan
Beribadah haji adalah kewajiban bagi umat Muslim yang mampu. Pelaksanaan beribadah haji harus dilakukan dengan memperhatikan aturan dan tata cara yang telah ditentukan. Syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan beribadah haji pun sangatlah penting untuk diperhatikan. Dengan memahami Hukum Rukun Syarat Beribadah Haji, umat Muslim dapat merencanakan dan melaksanakan beribadah haji dengan baik dan benar.