Skip to content
Home ยป Syarat Daftar Haji Reguler 2019

Syarat Daftar Haji Reguler 2019

Syarat Daftar Haji Reguler 2019

Haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh umat Muslim yang mampu secara fisik dan keuangan. Setiap tahun, ribuan umat Muslim dari seluruh dunia berbondong-bondong ke Mekah untuk menunaikan ibadah haji. Tentunya, untuk bisa melakukan haji, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pada artikel kali ini, kita akan membahas mengenai syarat daftar haji reguler 2019.

Syarat Umum

Sebelum membahas syarat-syarat yang lebih spesifik, terdapat beberapa syarat umum yang harus dipenuhi oleh calon jamaah haji, antara lain sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia dan Muslim.
  2. Telah mempunyai identitas KTP Elektronik dan Kartu Keluarga Elektronik.
  3. Mampu secara fisik dan kesehatan untuk menjalankan ibadah haji.
  4. Tidak sedang dalam masa pengadilan atau kasus pidana yang belum selesai.
  5. Tidak sedang hamil.
  6. Telah mempunyai paspor yang masih berlaku.
  7. Tidak pernah melakukan haji sebelumnya.

Persyaratan Tambahan

Selain syarat umum yang telah disebutkan sebelumnya, calon jamaah haji juga harus memenuhi persyaratan tambahan yang berbeda-beda tergantung pada status dan kondisi masing-masing, antara lain sebagai berikut:

Lanjut Usia

Bagi calon jamaah haji yang sudah berusia lanjut, terdapat beberapa persyaratan tambahan yang perlu diikutsertakan dalam pendaftaran, yaitu:

  1. Surat keterangan sehat dari dokter spesialis kejiwaan bagi calon haji yang berusia di atas 70 tahun.
  2. Menyerahkan surat kuasa bila pendaftaran dilakukan oleh orang lain.

Perempuan

Berikut adalah persyaratan tambahan untuk calon jamaah haji perempuan:

  1. Dalam rombongan harus ada satu orang suami atau wali yang mempunyai persyaratan sebagai calon jamaah haji.
  2. Pemohon pasangan yang belum pernah menunaikan ibadah haji bisa mendaftar bersama-sama.
  3. Calon jamaah haji perempuan yang belum menikah harus menyertakan surat izin dari orang tua atau wali.
  4. Calon jamaah haji perempuan yang sudah menikah dan suaminya tidak ikut haji, harus menyertakan surat izin dari suami.
BACA JUGA:   Contoh Penelitian Ilmiah Pendaftaran Online untuk Umrah dan Haji

Kemampuan Finansial

Ini adalah persyaratan tambahan apabila calon jamaah haji tidak memiliki kemampuan finansial yang mencukupi untuk menunaikan ibadah haji. Beberapa hal yang perlu dilakukan antara lain:

  1. Menyerahkan bukti potongan gaji atau sertifikat deposito.
  2. Surat keterangan penghasilan dari perusahaan atau instansi tempat bekerja.
  3. Membayar biaya pendaftaran dan biaya persiapan haji yang sudah ditentukan.

Kesimpulan

Demikianlah beberapa syarat daftar haji reguler 2019 yang harus dipenuhi oleh calon jamaah haji. Sebagai umat Muslim, menjalankan ibadah haji merupakan impian setiap Muslim di seluruh dunia. Oleh karena itu, pastikan untuk memenuhi semua syarat yang telah disebutkan agar bisa menunaikan ibadah haji tanpa kendala. Semoga artikel ini bermanfaat bagi seluruh umat Muslim di Indonesia!