Skip to content
Home ยป Pendaftaran Petugas Haji 2018: Panduan Lengkap

Pendaftaran Petugas Haji 2018: Panduan Lengkap

Pendaftaran Petugas Haji 2018: Panduan Lengkap

Haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib bagi umat Islam yang mampu untuk melaksanakannya. Setiap tahunnya, ribuan orang dari seluruh dunia melakukan ibadah haji ke tanah suci Mekah dan Madinah. Petugas haji pun turut berperan penting dalam mendukung keberlangsungan pelaksanaan ibadah haji.

Bagi Anda yang tertarik untuk menjadi petugas haji, maka pendaftaran petugas haji 2018 telah dibuka oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap mengenai pendaftaran petugas haji 2018 dan segala persyaratan yang harus dipenuhi.

Syarat Pendaftaran Petugas Haji 2018

Sebelum mendaftar sebagai petugas haji, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Muslim yang berakhlak baik.
  3. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari penyakit menular yang mempersulit pelaksanaan tugas haji.
  4. Berpendidikan minimal SLTA atau sederajat.
  5. Memiliki kemampuan dan keterampilan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas haji.
  6. Tidak pernah dicabut hak politiknya.
  7. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana kurungan atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Cara Pendaftaran Petugas Haji 2018

Setelah memenuhi persyaratan di atas, Anda dapat melakukan pendaftaran petugas haji 2018 dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Mengisi formulir pendaftaran yang dapat diunduh melalui website resmi Kementerian Agama.
  2. Melampirkan fotokopi KTP dan NPWP.
  3. Melampirkan surat keterangan sehat dari dokter.
  4. Melampirkan surat keterangan bebas narkoba dari lembaga yang berwenang.
  5. Melampirkan surat keterangan bebas tindak pidana dari kepolisian.
  6. Melampirkan surat keterangan tidak pernah dicabut hak politiknya.
  7. Melampirkan surat pernyataan tidak pernah menjalankan tugas sebagai petugas haji sebelumnya.
  8. Membayar uang pendaftaran sebesar Rp1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah).
  9. Mengirimkan berkas-berkas tersebut ke kantor Kementerian Agama terdekat.
BACA JUGA:   Amalan-amalan Ibadah Haji dan Umrah

Seleksi Petugas Haji 2018

Setelah melakukan pendaftaran, Anda akan melewati proses seleksi sebagai berikut:

  1. Verifikasi berkas administrasi.
  2. Seleksi tahap pertama yang meliputi tes tulis mengenai pengetahuan agama, tata cara pelaksanaan ibadah haji dan umrah, serta bahasa Arab.
  3. Seleksi tahap kedua yang meliputi wawancara dan tes keterampilan.

Kesimpulan

Jadi, bagi Anda yang ingin menjadi petugas haji, persiapkan diri Anda sejak dini dan pastikan bahwa Anda memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan. Ikuti panduan dan proses pendaftaran dengan teliti dan benar sehingga Anda dapat lolos seleksi dan mendapatkan kesempatan untuk menjadi petugas haji pada tahun 2018.

Jangan lupa, deadline pendaftaran petugas haji 2018 jatuh pada tanggal 30 Juni 2018. Sebelum waktu tersebut habis, pastikan untuk mengajukan pendaftaran dan mempersiapkan diri dengan baik. Selamat mencoba!