Bagi muslim di seluruh dunia, haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan sekali seumur hidup bagi yang mampu baik secara fisik maupun finansial. Selain menjadi ibadah yang sangat dianjurkan, haji juga dipandang sebagai cara untuk mengikat tali silaturahmi umat muslim seluruh dunia. Oleh karena itu, banyak muslim yang sangat bersemangat untuk mendaftarkan diri ke dalam program haji. Namun, proses pendaftaran seringkali menjadi masalah bagi mereka yang ingin berangkat ke tanah suci.
Untuk mempermudah proses pendaftaran, beberapa bank di Indonesia menawarkan layanan pendaftaran haji melalui bank. Salah satu bank yang menawarkan layanan tersebut adalah Bank BPD. Layanan ini bertujuan untuk memudahkan para calon jamaah haji agar tidak mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran.
Keuntungan Pendaftaran Haji Lewat Bank BPD
Pendaftaran haji lewat Bank BPD memberikan banyak keuntungan bagi para calon jamaah haji. Pertama-tama, jamaah haji akan memperoleh kemudahan untuk membayar biaya pendaftaran serta biaya yang diperlukan dalam proses persiapan haji. Kedua, para jamaah haji tidak perlu repot-repot mengantre panjang di Kantor Kementrian Agama atau travel haji. Ketiga, jamaah haji juga mendapatkan kemudahan dalam mengakses informasi tentang pendaftaran haji serta informasi tentang persiapan haji.

Syarat Pendaftaran Haji Lewat Bank BPD
Sebelum melakukan pendaftaran haji lewat Bank BPD, calon jamaah harus memenuhi beberapa syarat, yaitu:
-
Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK).
-
Memiliki akun Bank BPD dengan saldo yang cukup untuk membayar biaya pendaftaran.
-
Fisik dan kesehatan yang memadai untuk melakukan ibadah haji.
-
Menyerahkan fotokopi paspor yang masih berlaku.
-
Melengkapi formulir pendaftaran dan melampirkan surat keterangan sehat.
Cara Pendaftaran Haji Lewat Bank BPD
Berikut adalah cara melakukan pendaftaran haji lewat Bank BPD:
-
Calon jamaah harus mengunjungi Kantor Cabang Bank BPD terdekat.
-
Calon jamaah harus membawa dokumen-dokumen persyaratan seperti KTP, KK, paspor, dan surat keterangan sehat.
-
Calon jamaah diwajibkan untuk membayar biaya pendaftaran dengan saldo di akun Bank BPD.
-
Bank BPD akan memberikan bukti pendaftaran sebagai tanda bahwa calon jamaah sudah terdaftar.
Kesimpulan
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa pendaftaran haji lewat Bank BPD merupakan solusi tepat bagi para calon jamaah haji. Berkat layanan ini, calon jamaah haji tidak perlu repot-repot datang ke Kantor Kementrian Agama atau travel haji untuk mendaftarkan diri untuk program haji. Para calon jamaah haji cukup datang ke Kantor Cabang Bank BPD terdekat dengan membawa dokumen persyaratan dan membayar biaya pendaftaran dengan saldo di akun Bank BPD. Oleh karena itu, jika Anda adalah calon jamaah haji, saya sangat menyarankan untuk memanfaatkan layanan pendaftaran haji lewat Bank BPD agar proses pendaftaran menjadi lebih mudah dan efisien.
