Skip to content
Home ยป Cara Pendaftaran Haji dan Umrah pada Bank Muamalat

Cara Pendaftaran Haji dan Umrah pada Bank Muamalat

Cara Pendaftaran Haji dan Umrah pada Bank Muamalat

Jika Anda sedang mencari informasi tentang cara pendaftaran haji dan umrah pada Bank Muamalat, Anda berada di tempat yang tepat. Bank Muamalat merupakan salah satu bank yang menyediakan layanan untuk pendaftaran ibadah haji dan umrah. Bank ini sudah memiliki pengalaman dalam memberikan layanan berupa pembiayaan umrah maupun haji.

Pendaftaran Umrah

Apabila Anda ingin mendaftarkan diri untuk umrah melalui Bank Muamalat, Anda dapat mengikuti beberapa tahapan berikut ini:

Tahap 1: Persiapan Dokumen

Persiapkanlah dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran umrah, seperti:

  1. Paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan dari jadwal kepulangan.
  2. Kartu keluarga (KK) asli dan fotokopi.
  3. Akta kelahiran asli dan fotokopi.
  4. KTP atau Surat Izin Mengemudi (SIM) asli dan fotokopi.
  5. 2 lembar pasfoto warna ukuran 4×6 cm, dengan background putih.
  6. Surat kuasa dari suami/istri bila calon jamaah berangkat sendiri.

Tahap 2: Pembayaran Pendaftaran

Setelah persiapan dokumen selesai, calon jamaah perlu membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 500.000,-. Biaya ini meliputi biaya administrasi dan biaya visa.

Tahap 3: Pengisian Formulir

Setelah membayar biaya pendaftaran, calon jamaah diharuskan mengisi formulir pendaftaran umrah. Formulir ini dapat diisi secara online atau langsung di kantor Bank Muamalat terdekat.

Tahap 4: Verifikasi Dokumen

Setelah formulir pendaftaran umrah diisi dan diserahkan, petugas Bank Muamalat akan melakukan verifikasi dokumen yang telah diserahkan oleh calon jamaah.

Tahap 5: Pembayaran Biaya Umrah

Setelah dokumen diverifikasi dan disetujui, calon jamaah akan diminta untuk membayar biaya umrah sesuai dengan paket yang dipilih. Bank Muamalat menyediakan beberapa paket umrah yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon jamaah.

Pendaftaran Haji

Bagi Anda yang ingin mendaftarkan diri untuk ibadah haji, Bank Muamalat juga menyediakan layanan pendaftaran haji. Berikut adalah tahapan-tahapan pendaftaran haji melalui Bank Muamalat:

BACA JUGA:   Persyaratan Daftar Haji di Depag Sleman

Tahap 1: Persiapan Dokumen

Persiapkanlah dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran haji, seperti:

  1. Paspor dengan masa berlaku minimal 8 bulan dari jadwal kepulangan.
  2. Kartu keluarga (KK) asli dan fotokopi.
  3. Akta nikah asli dan fotokopi.
  4. KTP atau Surat Izin Mengemudi (SIM) asli dan fotokopi.
  5. 4 lembar pasfoto warna ukuran 4×6 cm dengan background putih.
  6. Surat kuasa dari suami/istri bila calon jamaah berangkat sendiri.
  7. Foto copy dokumen akad nikah.

Tahap 2: Pembayaran Pendaftaran

Setelah persiapan dokumen selesai, calon jamaah perlu membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 25.000.000,-. Biaya ini meliputi biaya administrasi dan biaya visa.

Tahap 3: Pengisian Formulir

Setelah membayar biaya pendaftaran, calon jamaah harus mengisi formulir secara online pada halaman BPIH (Bimbingan Ibadah Haji) di website Kementrian Agama Republik Indonesia.

Tahap 4: Verifikasi Dokumen

Setelah formulir pendaftaran haji diisi dan diserahkan, petugas Bank Muamalat akan melakukan verifikasi dokumen yang telah diserahkan oleh calon jamaah.

Tahap 5: Pembayaran Biaya Haji

Setelah dokumen diverifikasi dan disetujui, calon jamaah akan diminta untuk membayar biaya haji sesuai dengan paket yang dipilih. Bank Muamalat menyediakan beberapa paket haji yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon jamaah.

Dengan informasi ini, diharapkan membantu calon jamaah untuk mengetahui cara pendaftaran haji dan umrah pada Bank Muamalat. Jangan lupa untuk mempersiapkan segala kebutuhan dan dokumen dengan baik demi kelancaran pendaftaran. Semoga Allah SWT memudahkan segala urusan kita dalam melaksanakan ibadah haji dan umrah. Aamiin.