Skip to content
Home » Bagaimana Zakat Fitrah Diberikan kepada Anak Kecil

Bagaimana Zakat Fitrah Diberikan kepada Anak Kecil

Zakat Fitrah adalah zakat yang harus dikeluarkan pada bulan Ramadan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Zakat Fitrah dapat disalurkan kepada orang-orang yang berhak menerima, seperti fakir miskin, orang yang terlilit hutang, dan lain-lain. Namun, bagaimana cara memberikan zakat fitrah kepada anak kecil?

Siapa yang Berhak Menerima Zakat Fitrah?

Sebelum membahas tentang cara memberikan zakat fitrah kepada anak kecil, penting untuk mengetahui siapa saja yang berhak menerima zakat fitrah. Berikut adalah daftar orang-orang yang berhak menerima zakat fitrah:

  1. Fakir Miskin
  2. Orang yang terlilit hutang
  3. Sabilillah (orang yang menempuh perjalanan jauh dan membutuhkan bantuan)
  4. Amil (orang yang ditunjuk untuk mengumpulkan dan mendistribusikan zakat)
  5. Mu’allaf (orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan dukungan)
  6. Budak yang ingin memerdekakan dirinya
  7. Riqab (budak yang dibebaskan)
  8. Gharimin (orang yang berhutang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya)
  9. Fisabilillah (orang yang berjuang di jalan Allah)

Cara Memberikan Zakat Fitrah kepada Anak Kecil

Anak kecil yang berusia di bawah sepuluh tahun juga dapat menerima zakat fitrah. Namun, karena umurnya yang masih kecil, sesuai dengan hukum Islam, zakat fitrah harus dikelola oleh orang dewasa yang memegang tanggung jawab atas anak tersebut. Berikut adalah cara memberikan zakat fitrah kepada anak kecil:

1. Hitung Jumlah Zakat Fitrah

Sebelum memberikan zakat fitrah kepada anak kecil, pastikan telah menghitung jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan. Jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah setara dengan 3 kg beras per orang. Jika harga beras di daerahmu adalah Rp10.000 per kg, maka total zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah Rp30.000.

BACA JUGA:   Berapa Nilai Zakat Mal yang Diberikan Perorang?

2. Kelola Zakat Fitrah dengan Baik

Setelah menentukan jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan, pastikan untuk mengelolanya dengan baik. Zakat fitrah harus disalurkan kepada orang yang berhak menerimanya, seperti fakir miskin atau orang yang terlilit hutang. Jangan sampai zakat fitrah disalahgunakan atau tidak sampai kepada pihak yang seharusnya menerimanya.

3. Berikan Zakat Fitrah Kepada Orang Dewasa yang Bertanggung Jawab atas Anak

Anak kecil yang berusia di bawah sepuluh tahun masih dianggap tidak cukup dewasa untuk memegang tanggung jawab atas zakat fitrah yang diberikan. Oleh karena itu, zakat fitrah yang diberikan kepada anak kecil harus dikelola oleh orang dewasa yang bertanggung jawab atas anak tersebut. Orang dewasa tersebut bisa orang tua atau wali dari si anak.

4. Berikan Zakat Fitrah dalam Bentuk Uang

Perlu diingat bahwa zakat fitrah dapat diberikan dalam bentuk uang. Dalam hal ini, orang dewasa yang bertanggung jawab atas anak bisa menguburkan niat untuk memberikan zakat fitrah dalam bentuk uang, lalu menjual uang tersebut dan membelikan beras, kemudian memberikannya kepada orang yang berhak menerima zakat fitrah.

Kesimpulan

Zakat Fitrah adalah zakat yang harus dikeluarkan pada bulan Ramadan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Anak kecil yang berusia di bawah sepuluh tahun juga dapat menerima zakat fitrah. Namun, sesuai dengan hukum Islam, zakat fitrah harus dikelola oleh orang dewasa yang bertanggung jawab atas anak tersebut. Pastikan untuk menghitung jumlah zakat fitrah dengan baik, mengelolanya dengan bijak, dan memberikannya kepada orang yang berhak menerimanya. Dengan demikian, zakat fitrah yang diberikan akan sampai kepada pihak yang seharusnya, dan keberkahan dari zakat fitrah dapat terwujud.

BACA JUGA:   Mengapa Imam Hanafi Membolehkan Zakat Fitrah dengan Uang