Skip to content
Home » Bahaya Dibalik Keinginan Melakukan Haji Berkali-kali yang Harus Diketahui Umat Muslim

Bahaya Dibalik Keinginan Melakukan Haji Berkali-kali yang Harus Diketahui Umat Muslim

Bahaya Dibalik Keinginan Melakukan Haji Berkali-kali yang Harus Diketahui Umat Muslim

Bolehkah Ibadah Haji Dilakukan Lebih dari Sekali?

Penjelasan Tentang Bolehkah Melakukan Ibadah Haji Lebih dari Sekali

Ibadah haji adalah salah satu kewajiban dari lima rukun Islam yang harus dilaksanakan oleh umat muslim di seluruh dunia. Sesuai dengan ajaran Islam, setiap Muslim yang mampu harus mengunjungi Ka’bah di Mekkah setidaknya sekali seumur hidup. Namun, apakah seorang umat Muslim boleh melaksanakan ibadah haji lebih dari sekali?

Menurut Ketua PBNU, Kyai Ahmad Fahrur Rozi, dalam ajaran Islam tidak ada larangan bagi umat muslim untuk melaksanakan ibadah haji lebih dari sekali. Berdasarkan hadis yang disampaikan oleh Abdullah bin Abbas, Rasulullah SAW pernah bertanya pada para sahabatnya tentang para sahabat yang melakukan ibadah haji dua kali dalam hidup mereka. Kemudian, para sahabat menjawab bahwa sebenarnya mereka ingin lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Namun, meskipun tidak ada larangan untuk melaksanakan ibadah haji lebih dari sekali, Kyai Ahmad Fahrur Rozi menyarankan agar umat muslim tidak melakukannya. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa ibadah haji adalah salah satu kewajiban yang memiliki kuota oleh pemerintah Arab Saudi. Jika semua orang mulai melaksanakan ibadah haji berkali-kali, maka akan ada kemungkinan orang lain yang ingin melaksanakan ibadah haji tidak mendapatkan kesempatan yang sama.

Keutamaan Melakukan Ibadah Haji Satu Kali dalam Hidup

Selain itu, telah banyak disebutkan bahwa keutamaan melaksanakan ibadah haji satu kali dalam hidup jauh lebih besar dibandingkan melaksanakan ibadah haji berkali-kali. Berdasarkan ayat Al-Quran, Allah SWT berfirman, “Dan (Ingatlah) ketika Kami berikan kepada Ibrahim tempat (yang suci) Baitullah, serukanlah kepada manusia untuk menunaikan ibadah haji; mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan juga dengan menunggang Unta yang kurus (dan sejenisnya) dari segenap penjuru tempat yang jauh.” (QS Al Hajj :27).

BACA JUGA:   Doa Tahallul Manasik Haji: Panduan Lengkap untuk Muslim yang Menjalani Haji

Dalam Ayat ini, Allah SWT menunjukkan bahwa melakukan ibadah haji sekali dalam hidup membawa keutamaan dan barokah yang besar bagi umat muslim. Hal ini juga sepenuhnya sesuai dengan hadis riwayat Muslim dan Tirmidzi yang menyatakan bahwa “Ibadah haji yang mabrur tidak mendapatkan balasan kecuali surga”.

Kesimpulan

Dari penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa melaksanakan ibadah haji lebih dari sekali tidak dilarang dalam agama Islam. Namun, disarankan agar umat muslim tidak melakukannya untuk memberi kesempatan kepada orang lain yang ingin melaksanakan ibadah haji mendapatkan quota yang sama. Satu lagi, semoga Allah SWT memberikan kemudahan bagi kita semua untuk menunaikan ibadah haji dengan sempurna dan khusyuk serta mendapatkan keutamaan dan barokah yang tidak terhingga bagi kita dan keluarga kita. Aamiin ya rabbal alamin.

  1. Penjelasan Tentang Bolehkah Melakukan Ibadah Haji Lebih dari Sekali
  2. Keutamaan Melakukan Ibadah Haji Satu Kali dalam Hidup
  3. Kesimpulan