Skip to content
Home » Batas Usia Pendaftaran Haji 2022: Berapa Tahun Yang Diperbolehkan?

Batas Usia Pendaftaran Haji 2022: Berapa Tahun Yang Diperbolehkan?

Berapa batas umur daftar haji 2022?

Berapa Batas Umur Daftar Haji 2022?

Menteri Agama: Calon Jemaah Haji Dibatasi Usia Maksimal 65 Tahun

Penantian panjang para calon jemaah haji usai. Setelah dua tahun ditunda karena pandemi COVID-19, pemerintah akhirnya menetapkan batas umur untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2022. Menteri Agama, Fachrul Razi, memastikan bahwa calon jemaah haji memiliki usia maksimal 65 tahun.

“Kami menyadari bahwa pembatasan usia akan mengecewakan banyak calon jemaah haji. Namun, kami harus menghormati keselamatan para jemaah haji. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk menetapkan usia maksimum 65 tahun,” kata Menteri Agama.

Berdasarkan Keputusan Menteri Agama, para calon jemaah haji harus memiliki usia maksimal 65 tahun pada saat mendaftar haji. Usia pencakapan ditentukan berdasarkan tanggal lahir paspor.

Biaya Haji di Tahun 2022

Untuk tahun 2022, biaya haji sudah termasuk transportasi, akomodasi, makanan, dan obat-obatan. Biaya haji dibagi menjadi dua bagian: biaya pendaftaran (Rp. 2.000.000) dan biaya pembayaran (sesuai dengan tipe haji yang dipilih).

Biaya haji untuk tahun 2022 ini juga telah ditetapkan. Berikut adalah daftar biaya haji tahun 2022:

  • Haji Regular: Rp.20.000.000 (termasuk biaya pendaftaran)
  • Haji Plus: Rp.25.000.000 (termasuk biaya pendaftaran)
  • Haji Ekonomi: Rp.17.000.000 (termasuk biaya pendaftaran)

Selain biaya haji, calon jemaah haji juga diharuskan untuk membayar biaya pajak haji sejumlah Rp.1.000.000.

Persyaratan Pendaftaran Haji 2022

Selain batas usia yang telah ditentukan, ada beberapa persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh calon jemaah haji sebelum mendaftar haji. Berikut adalah daftar persyaratannya:

  • Paspor asli dengan masa berlaku minimal 9 bulan.
  • Kartu identitas diri asli (KTP/SIM/KITAS).
  • Surat Keterangan Sehat dari dokter.
  • Surat Keterangan Bebas Asuransi.
  • Surat Keterangan Bebas Visa.
  • Fotokopi Akte Kelahiran.
  • Fotokopi Kartu Keluarga.
  • Tanda Bukti Pembayaran Haji.
BACA JUGA:   Larangan pada saat Ibadah Haji

Selain itu, calon jemaah haji juga harus menyelesaikan sejumlah prosedur sebelum mendaftar haji. Prosedur ini meliputi pemeriksaan kesehatan, pemberkasan administrasi, dan pendaftaran haji.

Kesimpulan

Menteri Agama telah menetapkan batas usia maksimal 65 tahun untuk calon jemaah haji tahun 2022. Selain itu, biaya haji dan persyaratannya juga sudah ditetapkan. Dengan memenuhi persyaratan dan membayar biaya haji, calon jemaah haji akan dapat mendaftar haji pada tahun 2022.

Kesimpulannya, calon jemaah haji harus berusia maksimal 65 tahun pada saat mendaftar haji. Dan mereka harus membayar biaya haji sesuai dengan tipe haji yang dipilih, serta memenuhi persyaratan pendaftaran haji. Dengan persiapan yang matang, para calon jemaah haji bisa mengambil kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji pada tahun 2022.