Skip to content
Home » Berapa Bayar Zakat Profesi BAZNAS?

Berapa Bayar Zakat Profesi BAZNAS?

Sebagai seorang yang beragama Islam, membayar zakat merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan. Salah satu jenis zakat yang ada di Indonesia adalah zakat profesi. Apa itu zakat profesi? Bagaimana cara menghitungnya? Dan berapa bayarnya di BAZNAS?

Apa itu Zakat Profesi?

Zakat profesi adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan yang diperoleh dari profesi atau pekerjaan yang dilakukan secara rutin. Dalam Islam, zakat profesi merupakan salah satu bentuk zakat yang harus dikeluarkan oleh setiap muslim yang memiliki penghasilan melalui profesi yang dijalankannya.

Bagaimana Cara Menghitung Zakat Profesi?

Menghitung zakat profesi tidaklah sulit. Yang perlu dilakukan adalah menghitung penghasilan kotor yang diperoleh selama satu tahun. Penghasilan kotor ini meliputi gaji, honor, bonus, tunjangan, dan penghasilan lainnya yang diterima dalam satu tahun tersebut.

Setelah itu, dikurangi dengan pengeluaran yang harus dikeluarkan dalam satu tahun, seperti biaya makan, transportasi, dan kebutuhan lainnya. Kemudian, dari hasil penghitungan tersebut, diambil 2,5% sebagai zakat profesi yang harus dikeluarkan.

Berapa Bayar Zakat Profesi di BAZNAS?

Sekarang, pertanyaannya adalah berapa bayar zakat profesi di BAZNAS? Pada dasarnya, besaran zakat profesi yang harus dikeluarkan adalah sama, yaitu sebesar 2,5% dari penghasilan kotor yang dimiliki selama satu tahun.

Namun, setiap zakat yang dikeluarkan di lembaga amil zakat seperti BAZNAS akan disalurkan ke berbagai program dan kegiatan yang dilakukan oleh BAZNAS itu sendiri. Oleh karena itu, besaran zakat profesi yang harus dikeluarkan di BAZNAS bisa berbeda-beda tergantung dari kebijakan BAZNAS tersebut.

Untuk mengetahui berapa bayar zakat profesi di BAZNAS, dapat dilakukan dengan menghubungi BAZNAS setempat atau melalui website resmi BAZNAS. Dengan begitu, Anda dapat mengetahui besaran zakat profesi yang harus dikeluarkan di BAZNAS dan juga informasi mengenai program atau kegiatan apa saja yang dilakukan oleh BAZNAS menggunakan zakat tersebut.

BACA JUGA:   Apa Syarat-syarat Harta yang Wajib Dizakati?

Kesimpulan

Zakat profesi merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap muslim yang memiliki penghasilan melalui profesi atau pekerjaan yang dilakukan secara rutin. Untuk menghitung zakat profesi, cukup menghitung penghasilan kotor yang diperoleh selama satu tahun dan dikurangi dengan pengeluaran yang dikeluarkan dalam satu tahun tersebut.

Berapa bayar zakat profesi di BAZNAS? Besarannya sama dengan zakat profesi pada umumnya, yaitu sebesar 2,5% dari penghasilan kotor selama satu tahun. Namun, besaran zakat profesi di BAZNAS dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan BAZNAS dan program atau kegiatan yang dilakukan oleh BAZNAS menggunakan zakat tersebut. Oleh karena itu, penting untuk menghubungi BAZNAS setempat atau melalui website resmi BAZNAS untuk mengetahui besaran zakat profesi yang harus dikeluarkan di BAZNAS.