Pengelolaan zakat sangat penting bagi umat Islam, karena zakat merupakan salah satu rukun Islam yang harus dilaksanakan. Sayangnya, tidak semua orang tahu bagaimana cara menghitung zakat mal dan berapa harta yang harus diberikan kepada pengurus zakat mal.
Pada dasarnya, penghitungan zakat mal dilakukan dengan menghitung harta yang dimiliki selama satu tahun. Harta yang dihitung termasuk uang tunai, tabungan, saham, obligasi, emas, perak, dan barang yang tidak digunakan selama satu tahun.
Setelah menghitung jumlah harta, besaran zakat yang harus diberikan adalah 2,5% dari total harta yang dimiliki selama satu tahun. Jadi, jika harta yang dimiliki selama satu tahun sebesar Rp 10.000.000, maka zakat yang harus diberikan adalah Rp 250.000.
Namun, yang perlu diperhatikan adalah besaran zakat yang diberikan harus dipastikan benar-benar sampai ke orang yang berhak menerimanya. Oleh karena itu, perlu adanya pengelola zakat yang dapat memastikan zakat tersebut disalurkan dengan benar.
Pada umumnya, pengelola zakat adalah Badan Amil Zakat (BAZ) atau Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang memiliki keahlian dan pengalaman dalam mengelola zakat. Namun, ada juga pengelola zakat yang lebih kecil seperti pengurus zakat mal mesjid yang dapat digunakan untuk memastikan zakat tersebut disalurkan dengan benar.
Namun, masalah yang sering muncul adalah bagaimana menentukan besaran zakat yang harus diberikan kepada pengurus zakat mal. Pada dasarnya, besaran zakat yang harus diberikan kepada pengurus zakat mal dapat ditentukan berdasarkan kesepakatan antara muzakki (orang yang membayar zakat) dengan pengurus zakat mal.
Namun, agar tidak terjadi penyalahgunaan zakat, penting untuk melakukan pengecekan terhadap pengurus zakat mal yang dipercayakan. Hal ini dapat dilakukan dengan meminta rekomendasi dari orang yang dipercayai atau melakukan pengecekan langsung pada lembaga tersebut.
Dalam hal ini, BAZ atau LAZ dapat memberikan bantuan dalam memberikan rekomendasi dan melakukan pengecekan terhadap pengurus zakat mal. Dengan demikian, penyaluran zakat mal dapat berjalan dengan aman dan terpercaya.
Kesimpulannya, dalam menghitung zakat mal, besaran yang harus diberikan adalah 2,5% dari total harta yang dimiliki selama satu tahun. Pengelolaan zakat bertujuan agar zakat disalurkan dengan benar, sehingga perlu adanya pengelola zakat yang berkualitas. Sedangkan untuk besaran zakat yang diberikan kepada pengurus zakat mal dapat ditentukan berdasarkan kesepakatan antara muzakki dengan pengurus zakat mal, dengan tetap memperhatikan kepercayaan dan keamanan penyaluran zakat tersebut.