Skip to content
Home » Berapa Harusnya Uang yang Dizakatkan: Panduan Lengkap

Berapa Harusnya Uang yang Dizakatkan: Panduan Lengkap

Jika Anda seorang muslim, membayar zakat adalah salah satu kewajiban yang harus dilakukan setiap tahunnya. Namun, pertanyaannya adalah berapa uang yang harus dizakatkan? Berapa persen dari pendapatan yang harus dikeluarkan untuk membayar zakat? Di artikel ini, kami akan membahas secara detail mengenai berapa harusnya uang yang dizakatkan.

Apa itu Zakat?

Sebelum membahas berapa uang yang harus dizakatkan, mari kita bahas terlebih dahulu apa itu zakat. Zakat merupakan kewajiban yang harus dilakukan bagi umat muslim yang telah memiliki kekayaan atau harta yang melebihi nisab (batas minimal). Zakat sendiri berasal dari kata zakaa yang berarti bersih atau membersihkan. Dalam Islam, zakat digunakan untuk membantu saudara-saudara muslim yang membutuhkan.

Nisab Zakat

Terdapat beberapa jenis harta yang dikenai zakat, antara lain harta simpanan, emas, perak, dan zakat profesi. Untuk kedua jenis harta tersebut, pemiliknya harus mengeluarkan zakat jika jumlahnya telah melebihi nisab. Nisab zakat sendiri berbeda-beda untuk tiap jenis harta. Berikut ini adalah nisab zakat untuk beberapa jenis harta:

  • Emas: 85 gram
  • Perak: 595 gram
  • Harta simpanan: Rp 4.800.000,-
  • Zakat profesi: Tergantung penghasilan

Besar Zakat

Jika harta yang dimiliki sudah melebihi nisab, maka pemiliknya harus mengeluarkan zakat. Besar zakat yang harus dikeluarkan setiap tahunnya adalah 2,5% dari jumlah harta yang dimiliki. Namun, ada baiknya jika Anda berkonsultasi dengan pihak yang ahli dalam masalah zakat untuk memastikan berapa jumlah zakat yang harus Anda keluarkan.

Contoh Perhitungan Zakat

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai berapa harusnya uang yang dizakatkan, berikut ini adalah contoh perhitungan zakat untuk dua jenis harta, yaitu emas dan harta simpanan:

BACA JUGA:   Apa Yang Dimaksud Zakat Secara Bahasa?

Contoh Perhitungan Zakat Emas

Misalkan Anda memiliki 100 gram emas, sedangkan harga emas saat ini adalah Rp 700.000,- per gram. Maka, total nilai emas yang Anda miliki adalah:

100 gram x Rp 700.000,- = Rp 70.000.000,-

Karena nisab zakat emas adalah 85 gram, maka Anda harus mengeluarkan zakat jika jumlah emas yang Anda miliki melebihi 85 gram. Dalam contoh ini, Anda harus mengeluarkan zakat atas 15 gram emas yang Anda miliki. Besar zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5% dari nilai emas yang dimiliki, yaitu:

15 gram emas x Rp 700.000,- x 2,5% = Rp 2.625.000,-

Jumlah zakat yang harus Anda keluarkan adalah Rp 2.625.000,-.

Contoh Perhitungan Zakat Harta Simpanan

Misalkan Anda memiliki harta simpanan sebesar Rp 10.000.000,-. Maka, Anda harus mengeluarkan zakat jika harta simpanan Anda melebihi nisab zakat sebesar Rp 4.800.000,-. Dalam contoh ini, besar zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5% dari nilai harta simpanan yang dimiliki, yaitu:

Rp 10.000.000,- x 2,5% = Rp 250.000,-

Jumlah zakat yang harus Anda keluarkan adalah Rp 250.000,-.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan di atas, berapa harusnya uang yang dizakatkan tergantung pada jumlah harta yang dimiliki, jenis harta yang dikenai zakat, dan nisab yang telah ditetapkan. Jadi, pastikan untuk menghitung dan membayar zakat dengan benar agar kegiatan zakat yang Anda lakukan dapat membantu saudara-saudara muslim yang membutuhkan. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda.

Artikel Terkait

Jika Anda ingin mengetahui lebih lanjut mengenai zakat, berikut adalah beberapa artikel terkait yang bisa Anda baca:

  1. Pengertian Zakat: Apa Itu Zakat dan Fungsinya?
  2. Nisab Zakat Emas: Cara Menghitung dan Contoh Perhitungannya
  3. Zakat Harta: Pengertian, Nisab, dan Cara Menghitungnya
BACA JUGA:   Mengapa Zakat Hanya Diwajibkan Bagi Orang Islam