Skip to content
Home » Berapa Zakat yang Wajib Dikeluarkan

Berapa Zakat yang Wajib Dikeluarkan

Berapa Zakat yang Wajib Dikeluarkan

Zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang memenuhi kriteria tertentu dan sudah memenuhi nisab yang ada. Nisab adalah batas minimal harta yang harus dimiliki untuk diwajibkan membayar zakat. Lalu, berapa zakat yang wajib dikeluarkan?

Nisab Zakat

Nisab zakat terbagi menjadi dua macam, yaitu nisab zakat harta yang material dan nisab zakat harta yang tidak material. Nisab zakat harta material adalah batas minimal harta yang harus dimiliki untuk diwajibkan membayar zakat. Sedangkan nisab zakat harta tidak material adalah batas minimal penghasilan yang harus dimiliki untuk diwajibkan membayar zakat.

Nisab zakat harta material saat ini adalah sekitar 85 gram emas. Jadi, jika seseorang memiliki harta dalam bentuk emas sebanyak 85 gram atau lebih, maka dia harus membayar zakat. Namun, jika seseorang memiliki harta dalam bentuk uang, maka nilai nisab akan disesuaikan dengan nilai pasar emas saat itu.

Besaran Zakat

Besaran zakat yang wajib dikeluarkan adalah 2,5% dari total harta yang dimiliki. Misalnya, jika seseorang memiliki harta sebesar Rp10.000.000, maka besaran zakat yang harus dikeluarkan adalah Rp250.000. Namun, ada beberapa jenis harta yang dikenakan tarif zakat yang berbeda-beda, seperti hewan ternak, hasil pertanian, dan lain sebagainya.

Tips Menghitung Zakat

Untuk menghitung zakat, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, hitunglah nilai harta yang dimiliki, baik itu dalam bentuk uang, emas, atau harta lainnya. Kedua, hitunglah kebutuhan hidup selama satu tahun, termasuk biaya makan, minum, sandang, pangan, dan kebutuhan lainnya. Ketiga, kalikan kebutuhan hidup tersebut dengan jumlah anggota keluarga yang ada. Keempat, kalikan hasil perkalian itu dengan 2,5%. Inilah besaran zakat yang harus dikeluarkan.

BACA JUGA:   Kenapa Zakat Jadi 2,8%?

Kesimpulan

Membayar zakat adalah salah satu bentuk ibadah yang diwajibkan bagi setiap muslim yang mampu. Besaran zakat yang wajib dikeluarkan adalah 2,5% dari total harta yang dimiliki, dengan nilai nisab yang disesuaikan dengan nilai pasar emas saat itu. Untuk menghitung zakat, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti nisab zakat harta dan tips menghitung zakat. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda!