Skip to content
Home » Biaya Daftar Haji 2020 Kemenag Terbaru

Biaya Daftar Haji 2020 Kemenag Terbaru

Biaya Daftar Haji 2020 Kemenag Terbaru

Anda sedang mencari informasi terkini mengenai biaya daftar haji 2020 Kemenag? Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh umat muslim yang ingin menunaikan ibadah haji adalah dengan membayar biaya daftar haji.

Biaya yang harus di keluarkan untuk daftar haji secara terus menerus naik dari tahun ke tahun. Oleh karena itu, sebelum menentukan untuk melakukan persiapan haji, penting bagi Anda untuk mengetahui biaya daftar haji 2020 Kemenag terbaru.

Berapa Biaya Daftar Haji 2020?

Biaya daftar haji untuk tahun 2020 yang ditetapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) akan mengalami kenaikan. Untuk jamaah haji asal Jakarta, biaya daftar haji yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp. 36.040.000, naik dari biaya daftar haji sebelumnya sebesar Rp. 35.515.000.

Sedangkan untuk jamaah haji non-embarkasi Jakarta, biaya untuk daftar haji sebesar Rp. 34.440.000, naik dari sebelumnya sebesar Rp. 33.965.000.

Fasilitas apa yang didapatkan dari Biaya Daftar Haji?

Biaya daftar haji Kemenag sudah termasuk beberapa fasilitas dan layanan yang ditawarkan kepada jamaah. Layanan dan fasilitas tersebut di antaranya adalah:

  1. Akomodasi

Biaya daftar haji sudah termasuk akomodasi jamaah saat berada di Mekah dan Madinah. Jamaah akan mendapatkan tempat tinggal yang layak dan nyaman selama menunaikan ibadah haji.

  1. Pelayanan Kesehatan

Fasilitas kesehatan juga sudah termasuk dalam biaya daftar haji Kemenag. Jamaah dapat memanfaatkan pelayanan kesehatan yang tersedia di Mekah dan Madinah.

  1. Transportasi

Jamaah juga akan mendapatkan layanan transportasi yang disediakan oleh penyelenggara ibadah haji. Hal ini termasuk layanan shuttle bus ke berbagai lokasi, termasuk menuju ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

  1. Pelatihan
BACA JUGA:   Semoga Jadi Haji yang Mabrur Pulang dengan Selamat Sehat Terus

Sebelum berangkat menunaikan ibadah haji, jamaah akan mendapatkan pelatihan dan pembekalan mengenai tata cara pelaksanaan ibadah haji. Pelatihan ini dilakukan oleh pihak penyelenggara haji.

Bagaimana Cara Mendaftar Haji?

Bagi Anda yang ingin mendaftar Haji, bisa mendatangi Kantor Kemenag setempat dan menjalani beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Beberapa persyaratan dasar yang harus dipenuhi adalah:

  1. Mempunyai passport yang berlaku minimal 8 bulan.
  2. Telah menyelesaikan pembayaran biaya daftar haji.
  3. Sertifikasi kesehatan yang diterbitkan oleh lembaga kesehatan resmi.
  4. Sudah melakukan pengambilan Nomor Pokok Haji (NPH) di Kantor Kemenag setempat.

Kesimpulan

Demikian informasi mengenai biaya daftar haji 2020 Kemenag terbaru yang bisa kami sampaikan. Selain harus mempersiapkan diri secara fisik, mental dan finansial, jangan lupa juga menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan mempercayakan diri pada penyelenggara haji yang terpercaya.

Jadi, bagi Anda yang ingin menunaikan ibadah Haji, pastikan telah memenuhi persyaratan dan mempersiapkan diri dengan matang. Semoga informasi ini dapat bermanfaat dan memperdayakan umat muslim dalam merancang dan mempersiapkan diri sebelum melakukan ibadah haji.