Skip to content
Home » Biaya Naik Haji Dan Umroh: Apa Yang Harus Diketahui?

Biaya Naik Haji Dan Umroh: Apa Yang Harus Diketahui?

Berapa biaya naik haji dan umroh?

Berapa biaya naik haji dan umroh?

Kementerian Agama mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahun 2022 sebesar Rp45.053.368. Ibadah haji dan umroh adalah salah satu ibadah yang diwajibkan bagi setiap umat muslim yang mampu secara fisik dan finansial. Setiap tahun, pemerintah mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji dengan tujuan untuk memastikan bahwa umat muslim dapat melaksanakan haji dan umroh dengan biaya yang terjangkau.

Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Umroh

Pemerintah menetapkan biaya perjalanan ibadah haji dan umroh agar mampu menutupi biaya yang dikeluarkan oleh para jamaah selama perjalanan haji. Biaya tersebut meliputi biaya transportasi, akomodasi, makan, dan lainnya. Kementerian Agama mengusulkan BPIH tahun 2022 sebesar Rp45.053.368, termasuk biaya untuk akomodasi selama di Tanah Suci (Makkah dan Madinah).

Biaya Pendaftaran Haji dan Umroh

Selain biaya perjalanan, jamaah haji dan umroh juga harus membayar biaya pendaftaran. Biaya pendaftaran ini berbeda-beda untuk setiap kantor cabang Kemenag di seluruh Indonesia. Biaya pendaftaran umroh biasanya lebih murah daripada biaya pendaftaran haji.

Biaya Lainnya yang Harus Dibayar oleh Jamaah Haji dan Umroh

Selain biaya perjalanan dan biaya pendaftaran, jamaah haji dan umroh juga harus membayar biaya-biaya lainnya selama melaksanakan ibadah. Biaya-biaya tersebut meliputi:

  • Biaya Visa Haji dan Umroh: Biaya visa haji dan umroh dibayarkan kepada pihak berwenang di Arab Saudi.
  • Biaya Zakat Fitrah: Biaya zakat fitrah dibayarkan kepada pihak berwenang di Arab Saudi.
  • Biaya Pembayaran Air Zam-Zam: Pembayaran air zam-zam dibayarkan kepada pihak berwenang di Arab Saudi.
  • Biaya Zakat Mal: Biaya zakat mal dibayarkan kepada pihak berwenang di Arab Saudi.
  • Biaya Uang Saku: Biaya uang saku dibayarkan oleh jamaah haji dan umroh selama melaksanakan ibadah di Tanah Suci.
  • Biaya Konsumsi di Makkah dan Madinah: Biaya makan di Makkah dan Madinah harus dibayar oleh jamaah haji dan umroh sendiri.
BACA JUGA:   Perjalanan Ibadah Haji 2018: Panduan Lengkap dari Vaksinasi hingga Persiapan Akhir

Cara Membayar Biaya Haji dan Umroh

Jamaah haji dan umroh dapat membayar biaya haji dan umroh dengan cara menggunakan transfer bank, melalui ATM, atau melalui kantor cabang Kementerian Agama. Cara tersebut sangat mudah dan juga aman. Setelah jamaah melakukan pembayaran, mereka dapat memperoleh tanda bukti pembayaran yang dapat dipertukarkan dengan surat pemesanan dan tiket pesawat.

Kesimpulan

Biaya perjalanan ibadah haji dan umroh tahun 2022 telah ditetapkan oleh Kementerian Agama sebesar Rp45.053.368. Selain biaya perjalanan, jamaah juga harus membayar biaya pendaftaran, biaya visa, biaya zakat, biaya uang saku, dan biaya lainnya yang dikeluarkan selama melaksanakan ibadah haji dan umroh. Pembayaran biaya haji dan umroh dapat dilakukan melalui transfer bank, ATM, atau kantor cabang Kementerian Agama. Dengan demikian, jamaah haji dan umroh dapat melaksanakan ibadah dengan biaya yang terjangkau.