Skip to content
Home ยป Bisakah Mendaftarkan Anak 2 Tahun Naik Haji Reguler di Jakarta?

Bisakah Mendaftarkan Anak 2 Tahun Naik Haji Reguler di Jakarta?

Jika Anda ingin mendaftarkan anak berusia 2 tahun untuk naik haji reguler di Jakarta, pertanyaan yang muncul adalah, "Bisakah anak seusia itu naik haji?" atau "Bagaimana prosedur untuk mendaftarkan anak yang masih kecil tersebut?"

Sebelum membahas detil tentang mendaftarkan anak usia 2 tahun untuk naik haji reguler di Jakarta, mari kita memahami terlebih dahulu tentang ibadah haji.

Haji adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan sekali dalam seumur hidup bagi umat Muslim yang mampu. Ibadah ini dilaksanakan pada bulan Dzulhijah setiap tahunnya. Banyak orang yang sudah menyiapkan persiapan jauh-jauh hari sebelumnya karena terdapat beberapa ketentuan yang harus dipenuhi, termasuk kesehatan.

Berdasarkan informasi dari Kementerian Agama, untuk mendaftarkan anak kecil sebagai jemaah haji, persyaratan utama adalah sehat fisik dan mental serta sudah mencapai usia dewasa. Artinya, anak berusia 2 tahun belum dapat dianggap sebagai orang dewasa yang siap melakukan ibadah haji.

Namun untuk orangtua yang ingin membawa anak dalam perjalanan haji, ada opsi untuk mengajak anak berusia 2 tahun atau lebih dan tidak terregistrasi dalam kuota haji reguler dengan cara mencari travel haji khusus yang menyediakan paket haji untuk keluarga.

Namun demikian, untuk membawa anak kecil dalam perjalanan haji membutuhkan persiapan dan perencanaan yang matang. Orangtua harus mempersiapkan diri dan anak dari segi kesehatan serta memastikan kebutuhan anak terpenuhi selama perjalanan haji.

Untuk mengajukan pendaftaran dalam travel haji khusus, orangtua harus menyiapkan dokumen seperti surat keterangan kesehatan dari dokter, fotokopi kartu identitas anak, paspor, dan beberapa hal lainnya. Selain itu, pastikan juga untuk memeriksa ulang pilihan paket haji yang ditawarkan oleh travel haji khusus, sehingga dapat memilih paket yang sesuai dengan kebutuhan keluarga.

BACA JUGA:   Mengenal Ibadah Haji Khusus Masuk UU No.13 Tahun 2008 Pasal Berapa

Dari beberapa opsi yang ada, dapat disimpulkan bahwa usia 2 tahun sangat kurang memungkinkan untuk mendaftarkan anak untuk naik haji reguler di Jakarta. Namun, opsi lain seperti mencari paket travel haji khusus dapat menjadi alternatif untuk membawa anak kecil dalam perjalanan haji. Namun demikian Anda harus mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang, mulai dari kesehatan hingga dokumen yang dibutuhkan.

Jadi, bagi Anda yang ingin membawa anak dalam perjalanan haji, pastikan memilih opsi yang tepat dan mempersiapkan segala sesuatunya sebaik mungkin. Semoga artikel ini dapat memberikan informasi dan menjadi referensi bagi Anda yang ingin naik haji dengan membawa anak kecil.

Kesimpulan

  • Anak berusia 2 tahun belum dapat dianggap sebagai orang dewasa untuk melakukan ibadah haji
  • Op si lain seperti mencari paket travel haji khusus dapat menjadi alternatif untuk membawa anak kecil dalam perjalanan haji
  • Pastikan memilih opsi yang tepat dan mempersiapkan segala sesuatunya sebaik mungkin.