Skip to content
Home » Bolehkah Mendaftar Haji dengan Angsuran?

Bolehkah Mendaftar Haji dengan Angsuran?

Siapa yang tidak ingin memenuhi panggilan untuk melakukan ibadah haji? Bagi umat muslim, haji adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan sekali seumur hidup bagi yang mampu. Namun, biaya yang harus dikeluarkan untuk melaksanakan ibadah haji sering kali menjadi kendala bagi sebagian orang.

Tidak dipungkiri bahwa biaya yang diperlukan untuk berhaji cukup besar. Mulai dari transportasi, akomodasi, makanan, serta biaya pengurusan dokumen dan pendaftaran. Oleh karena itu, banyak orang yang berharap dapat mendaftar haji dengan sistem angsuran atau cicilan.

Namun, apakah memang boleh mendaftar haji dengan angsuran? Mari kita simak penjelasannya!

Pandangan dari Pemerintah

Berbicara mengenai mendaftar haji dengan angsuran, terdapat beberapa peraturan yang harus diperhatikan. Pertama, perlu diketahui bahwa pemerintah melalui Kementerian Agama hanya membuka pendaftaran haji secara langsung dan tidak melalui sistem angsuran.

Hal ini terkait dengan prinsip kehati-hatian dalam mengelola dana haji serta untuk menghindari terjadinya pengambilan keuntungan yang berlebihan dari pihak tertentu dalam pengelolaan dana haji.

Alternatif Mendaftar Haji dengan Angsuran

Meskipun pemerintah tidak membuka pendaftaran haji dengan sistem angsuran, bukan berarti tidak ada alternatif lain yang dapat digunakan untuk memudahkan proses pendaftaran haji.

Beberapa bank syariah dan perusahaan travel haji dan umroh menawarkan program cicilan untuk memudahkan umat muslim dalam mempersiapkan biaya haji. Program ini biasanya dilengkapi dengan pembiayaan yang disertai asuransi, sehingga terjamin keamanannya.

Namun, perlu diperhatikan dengan cermat syarat dan ketentuan yang berlaku dalam program ini. Pastikan bahwa tidak terdapat unsur riba atau bunga dalam skim pembiayaan yang ditawarkan.

BACA JUGA:   Kisah Cerita Ibadah Haji: Pengalaman Spiritual yang Membekas

Kenapa Tidak Mendaftar Haji dengan Kredit Konvensional?

Anda mungkin berpikir untuk mendaftar haji dengan menggunakan pembiayaan kredit konvensional dari bank yang terpercaya. Namun, sebaiknya hindari pembiayaan semacam ini.

Hal ini terkait dengan prinsip kehati-hatian dalam mempersiapkan diri untuk berhaji. Kita tidak ingin terbebani dengan hutang saat sedang dalam perjalanan ibadah haji, bukan?

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pemerintah tidak membuka pendaftaran haji dengan sistem angsuran. Namun, terdapat alternatif lain seperti program cicilan dari bank syariah dan perusahaan travel haji dan umroh.

Kita juga perlu berhati-hati dalam memilih alternatif pembiayaan yang ditawarkan. Pastikan tidak terdapat unsur riba atau bunga dalam skim pembiayaan yang diterapkan.

Jadi, bagi umat muslim yang ingin memenuhi panggilan untuk berhaji, sebaiknya berencana secara matang dan mempersiapkan diri dengan baik agar dapat melaksanakan ibadah haji dengan tenang dan damai.