Haji merupakan sebuah ibadah yang sangat diidamkan oleh banyak umat Islam. Melaksanakan ibadah haji bisa menjadi salah satu momen paling berkesan dalam hidup seseorang karena mendapatkan pengampunan dosa-dosanya dan bisa bertemu dengan jamaah muslim dari berbagai penjuru dunia.
Bagi warga negara Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Timur, proses pendaftaran haji reguler bisa dilakukan dengan cukup mudah. Nah, pada kesempatan ini, kita akan membahas tata cara mendaftar haji reguler di wilayah Jawa Timur yang bisa disimak dengan seksama.
Persyaratan Pendaftaran
Sebelum melakukan pendaftaran haji reguler di Jatim, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Telah berusia minimal 18 tahun
- Telah melunasi biaya haji secara lengkap
- Membuat akun di sistem Informasi Pelayanan Haji Online (SIPHO)
Setelah semua persyaratan terpenuhi, maka jamaah sudah bisa melakukan pendaftaran haji reguler di Jatim.
Proses Pendaftaran
-
Dalam pendaftaran haji reguler di Jatim, pertama-tama jamaah harus mengakses SIPHO dan login dengan menggunakan akun yang sudah dibuat sebelumnya. Jika jamaah belum memiliki akun, maka bisa melakukan registrasi terlebih dahulu.
-
Setelah berhasil login, jamaah bisa memilih menu Permohonan Haji dan memilih jenis haji yang akan diambil (haji reguler).
-
Kemudian, jamaah diminta untuk mengisi formulir pendaftaran haji secara lengkap dan benar. Pastikan seluruh data yang dimasukkan sudah sesuai dengan KTP yang dimiliki.
-
Setelah selesai mengisi formulir pendaftaran, jamaah akan diminta untuk melakukan verifikasi data dengan mengupload beberapa dokumen penting seperti KTP, bukti pelunasan biaya haji, surat keterangan sehat, dan lain-lain.
-
Jangan lupa untuk memeriksa kembali data yang telah diisi dan pastikan semuanya sudah terisi dengan lengkap, benar, dan sesuai dengan dokumen yang di-upload.
-
Setelah itu, jamaah bisa menunggu konfirmasi dari Kementerian Agama terkait status pendaftaran hajinya. Biasanya, proses verifikasi akan berlangsung dalam waktu 14 hari kerja.
Biaya Pendaftaran
Biaya pendaftaran haji reguler di wilayah Jatim saat ini ditetapkan pada angka Rp. 11.985.000,- per jamaah. Besar biaya tersebut sudah termasuk biaya transportasi, akomodasi, makanan, perlengkapan, serta layanan kesehatan selama menjalankan ibadah haji.
Kesimpulan
Itulah cara daftar haji reguler di Jatim yang bisa disimak dengan seksama. Pastikan seluruh persyaratan sudah terpenuhi dan proses pendaftaran dilakukan dengan benar dan sesuai dengan ketentuan yang ada. Selamat menjalankan ibadah haji dan semoga mendapatkan pengampunan dosa serta mendapat ridha dari Allah SWT.