Jutaan umat muslim dari seluruh dunia setiap tahunnya menjalankan ibadah haji ke Mekah, termasuk umat muslim di Indonesia. Bagi umat muslim yang ingin menjalankan ibadah haji, harus mendaftar terlebih dahulu ke kantor Kementerian Agama setempat. Artikel ini akan menjelaskan cara mendaftar haji di Kendal.
Persyaratan Mendaftar Haji di Kendal
Sebelum mendaftar haji, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, calon jamaah haji harus memiliki status sebagai warga negara Indonesia. Kedua, calon jamaah haji harus mempunyai paspor dengan masa berlaku minimal 8 bulan sejak tanggal keberangkatan. Selain itu, calon jamaah haji juga harus mempunyai Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Proses Pendaftaran Haji di Kendal
Setelah memenuhi persyaratan, calon jamaah haji harus melakukan pendaftaran ke kantor Kementerian Agama setempat. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Datang ke kantor Kementerian Agama setempat untuk mendaftar haji.
- Mengisi formulir pendaftaran dan mengumpulkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti paspor, e-KTP, dan bukti pembayaran.
- Melakukan pembayaran untuk biaya haji.
- Mengikuti seleksi kesehatan dan keamanan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.
- Setelah lulus seleksi, calon jamaah haji akan mendapatkan jadwal keberangkatan dan pelatihan yang harus diikuti sebelum berangkat menuju Mekah.
Biaya Pendaftaran Haji di Kendal
Biaya pendaftaran haji setiap tahun bervariasi dan ditentukan oleh pemerintah. Untuk tahun ini, biaya pendaftaran haji adalah sekitar 35 juta – 50 juta rupiah. Biaya tersebut sudah termasuk tiket pesawat, transportasi lokal di Arab Saudi, akomodasi, serta perlengkapan selama menjalankan ibadah haji.
Penutup
Demikian cara mendaftar haji di Kendal. Penting untuk diingat bahwa menjalankan ibadah haji adalah suatu hal yang sangat istimewa bagi umat muslim. Oleh karena itu, proses pendaftaran haji harus dilakukan dengan benar dan tepat agar bisa menjalankan ibadah haji dengan lancar dan merasa aman dan nyaman. Semoga informasi ini bermanfaat!