Skip to content
Home » Daftar dan Susunan Nama Calon Jamaah Haji 2020

Daftar dan Susunan Nama Calon Jamaah Haji 2020

Apakah kamu sedang mencari daftar dan susunan nama calon jamaah haji 2020? Jika iya, maka kamu berada di tempat yang tepat. Kabar gembira bagi warga Indonesia yang telah mendaftar sebagai calon jamaah haji tahun ini, karena saat ini daftar dan susunan nama calon jamaah haji 2020 sudah dapat diakses melalui website resmi Kementerian Agama Republik Indonesia.

Sebagai seorang calon jamaah haji, tentunya kamu ingin segera mengetahui apakah namamu terdaftar dalam susunan calon jamaah haji 2020. Oleh karena itu, kamu perlu mengakses website resmi Kementerian Agama untuk memeriksa daftar tersebut.

Cara Mengakses Daftar dan Susunan Nama Calon Jamaah Haji 2020

Untuk mengakses daftar dan susunan nama calon jamaah haji 2020, kamu dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka website resmi Kementerian Agama Republik Indonesia.
  2. Pada halaman utama website tersebut, cari dan klik menu "Layanan Haji dan Umrah".
  3. Pilih "Daftar Calon Haji".
  4. Pilih tahun pendaftaran 2020.
  5. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kode captcha yang muncul.
  6. Klik "Cari".

Setelah itu, kamu akan langsung diarahkan ke halaman daftar dan susunan nama calon jamaah haji 2020. Kamu dapat mencari nama kamu dengan mengetikkan NIK pada kolom pencarian atau mencari nama secara manual.

Pentingnya Memeriksa Daftar dan Susunan Nama Calon Jamaah Haji 2020

Memeriksa daftar dan susunan nama calon jamaah haji 2020 sangatlah penting karena ada sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi sebelum menjadi jamaah haji. Selain itu, dengan mengetahui nama kamu terdaftar atau tidak, kamu dapat segera mempersiapkan diri untuk menjalankan rangkaian ibadah haji dengan baik dan benar.

BACA JUGA:   Menurut Bahasa Ibadah Haji Artinya

Syarat dan Ketentuan Menjadi Jamaah Haji

Berikut adalah beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon jamaah haji sebelum melakukan ibadah haji:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Telah berusia minimal 18 tahun atau sudah menikah.
  3. Tidak sedang dalam ikatan perkawinan yang tidak sah.
  4. Tidak sedang dalam keadaan hamil atau menyusui.
  5. Tidak sedang dalam masa haid atau nifas.
  6. Mampu fisik, mental, dan materi secara lahir dan batin untuk menunaikan ibadah haji.
  7. Tidak sedang menjalani hukuman pidana atau dalam pengawasan.
  8. Telah melakukan vaksin meningitis.

Kesimpulan

Demikianlah informasi mengenai daftar dan susunan nama calon jamaah haji 2020 serta syarat dan ketentuan menjadi jamaah haji yang perlu diketahui. Jangan lupa untuk memeriksa daftar tersebut agar kamu dapat mempersiapkan diri dengan baik dan benar untuk menjalankan ibadah haji. Semoga dapat menjadi referensi yang bermanfaat bagi kamu yang sedang menantikan ibadah haji tahun ini.