Skip to content
Home » Daftar Haji 2 Kali: Panduan Bagi yang Ingin Menunaikan Haji di Dua Musim

Daftar Haji 2 Kali: Panduan Bagi yang Ingin Menunaikan Haji di Dua Musim

Daftar Haji 2 Kali: Panduan Bagi yang Ingin Menunaikan Haji di Dua Musim

Bagi umat muslim, menunaikan ibadah haji adalah salah satu keutamaan dalam hidup. Dalam Al-Quran, haji diwajibkan kepada mereka yang mampu dalam hal keuangan dan kesehatan. Menunaikan haji tidak hanya sebagai sarana ibadah, tetapi juga sebagai cara untuk mendapatkan berkah dan keberkahan.

Namun, untuk bisa menunaikan haji, kita harus terlebih dahulu masuk dalam daftar haji. Di Indonesia sendiri, pendaftaran haji dilakukan setiap tahun, dan biasanya terbuka sekitar awal tahun. Namun, bagi yang ingin menunaikan haji di dua musim sekaligus, maka mereka harus masuk dalam daftar haji 2 kali. Berikut panduan daftar haji 2 kali bagi yang ingin menunaikan haji di dua musim.

Apa Itu Daftar Haji 2 Kali?

Daftar Haji 2 kali adalah proses pendaftaran haji yang dilakukan dua tahun sekaligus. Misalnya, jika kita ingin menunaikan haji di musim 2023 dan 2024, maka kita harus melakukan pendaftaran pada tahun 2021 dan 2022. Biasanya, pendaftaran haji di Indonesia dibuka setiap tahun di bulan Januari hingga Februari.

Persyaratan untuk Daftar Haji 2 Kali

Untuk bisa masuk dalam daftar haji 2 kali, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama-tama, kita harus terlebih dahulu daftar haji secara reguler dan sudah melakukan pelunasan biaya haji. Selain itu, kita juga harus memastikan bahwa kesehatan kita cukup baik dan layak untuk menunaikan haji. Terakhir, kita juga harus memastikan bahwa kita tidak memiliki masalah dengan administrasi keimigrasian.

Tahapan Daftar Haji 2 Kali

  1. Pilih Kloter Haji

Setelah memastikan bahwa semua persyaratan telah terpenuhi, kita harus memilih kloter haji yang akan kita ikuti. Biasanya, pihak Kementerian Agama akan memberikan daftar kloter haji yang tersedia pada tahun tersebut. Kita bisa memilih kloter haji yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan kita.

  1. Pendaftaran Haji
BACA JUGA:   PMA 2015 tentang Pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji

Pendaftaran haji dilakukan secara online pada website resmi Kementerian Agama. Selain itu, kita juga harus melengkapi berbagai dokumen seperti paspor, surat keterangan kesehatan, dan surat izin dari keluarga.

  1. Seleksi Daftar Haji

Setelah melakukan pendaftaran, pihak Kementerian Agama akan melakukan seleksi berdasarkan berbagai kriteria. Kita harus memastikan bahwa dokumen yang diserahkan lengkap dan sesuai dengan persyaratan.

  1. Pembayaran Biaya Haji

Setelah dinyatakan lolos seleksi, kita harus melakukan pembayaran biaya haji. Biaya haji bisa dibayar secara tunai atau cicilan. Setelah melakukan pembayaran, kita akan mendapatkan bukti pembayaran dan surat jalan.

Kesimpulan

Menunaikan haji adalah salah satu keutamaan dalam hidup seorang muslim. Jika kita ingin menunaikan haji di dua musim sekaligus, maka kita harus masuk dalam daftar haji 2 kali. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dan tahapan yang harus diikuti dalam proses pendaftaran haji. Pastikan semua dokumen lengkap dan persyaratan terpenuhi agar bisa lolos seleksi haji. Semoga artikel ini bermanfaat bagi yang ingin menunaikan haji di dua musim sekaligus.