Skip to content
Home » Daftar Penambahan Kuota Haji 2019 Kabupaten Banyumas

Daftar Penambahan Kuota Haji 2019 Kabupaten Banyumas

Sebagai umat Muslim, ibadah haji adalah kewajiban yang harus dilakukan setidaknya sekali seumur hidup. Haji adalah salah satu bentuk peribadatan terbesar bagi umat Islam. Seperti yang kita ketahui, antrean untuk mendapatkan tiket haji sangat panjang, dan tahun demi tahun, jumlah jamaah haji semakin bertambah. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama, selalu berusaha untuk meningkatkan kuota haji.

Di tahun 2019, kabupaten Banyumas juga mengalami penambahan kuota haji yang signifikan. Kuota haji ditambahkan sebanyak 634 kuota, sehingga total kuota haji yang tersedia untuk daerah Banyumas sebanyak 5.321 kuota.

Penambahan Kuota Haji

Penambahan kuota haji 2019 kabupaten Banyumas sebanyak 634 kuota didapatkan melalui dua jalur. Pertama, kuota haji plus yang diperoleh dari hasil evaluasi dan pendataan pemerintah Arab Saudi atas kesediaan penyelenggaraan ibadah haji. Kedua, kuota haji reguler dari kementerian agama pusat yang disalurkan melalui kanal pemerintah daerah.

Persyaratan untuk Mendapatkan Kuota Haji

Seperti yang kita ketahui, persyaratan untuk mendapatkan kuota haji tidaklah mudah. Calon jamaah haji harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan pihak kementerian agama, yaitu:

  • Warga negara Indonesia (WNI)
  • Telah berusia minimal 17 tahun pada saat mendaftar, dan tidak melebihi usia 70 tahun pada saat keberangkatan
  • Tidak sedang dalam tindakan pidana, baik di Indonesia maupun di negara lain
  • Sanggup fisik dan materi untuk melaksanakan ibadah haji
  • Sudah membayar biaya haji

Penutup

Bagi umat muslim di Banyumas, penambahan kuota haji 2019 adalah kabar baik yang tidak bisa diabaikan. Dengan demikian, calon jamaah haji diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti ibadah haji tahun ini dan memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan. Semoga Allah SWT memberikan kemudahan dan keberkahan bagi semua yang menunaikan ibadah haji. Amin.

BACA JUGA:   Syarat Ibadah Haji