Skip to content
Home » Daftar Tunggu Haji Kabupaten Bangkalan: Cara Mendaftar dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Daftar Tunggu Haji Kabupaten Bangkalan: Cara Mendaftar dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Daftar Tunggu Haji Kabupaten Bangkalan: Cara Mendaftar dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Daftar Tunggu Haji Kabupaten Bangkalan menjadi hal yang sangat ditunggu-tunggu bagi jamaah haji yang berasal dari Kabupaten Bangkalan. Haji menjadi salah satu ibadah yang sangat diidam-idamkan oleh umat Islam karena merupakan ibadah yang sangat mulia.

Namun, untuk bisa melaksanakan ibadah haji tentunya harus melalui beberapa tahapan, salah satunya adalah mendaftar dan menunggu di daftar tunggu haji. Oleh karena itu, dalam artikel ini akan dibahas mengenai cara mendaftar daftar tunggu haji Kabupaten Bangkalan dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon jamaah haji.

Cara Mendaftar Daftar Tunggu Haji Kabupaten Bangkalan

Untuk bisa mendaftar daftar tunggu haji Kabupaten Bangkalan, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan, diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Mengunjungi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangkalan

Untuk bisa mendaftar, calon jamaah haji harus mengunjungi kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangkalan. Calon jamaah haji harus membawa berkas-berkas yang diperlukan seperti KTP, KK, dan paspor.

  1. Mendaftar Menjadi Calon Jamaah Haji

Setelah berkunjung ke kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangkalan, calon jamaah haji akan diminta untuk mendaftar menjadi calon jamaah haji. Calon jamaah haji akan diwajibkan untuk mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan berkas-berkas yang diperlukan seperti KTP, KK, dan paspor.

  1. Membayar Biaya Pendaftaran

Setelah mendaftar menjadi calon jamaah haji, calon jamaah haji diwajibkan untuk membayar biaya pendaftaran. Biaya pendaftaran tersebut akan diberikan setelah calon jamaah haji mengisi formulir pendaftaran.

  1. Menunggu Dalam Daftar Tunggu Haji

Setelah memenuhi semua persyaratan, calon jamaah haji harus menunggu dalam daftar tunggu haji. Lama waktu menunggu yang harus dilakukan oleh calon jamaah haji sangat bervariasi tergantung dari banyaknya pendaftar dan juga kuota haji.

BACA JUGA:   Daftar Keberangkatan Haji Tahap 3 Tahun 2019

Persyaratan yang Harus Dipenuhi oleh Calon Jamaah Haji

Selain mendaftar ke kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangkalan, calon jamaah haji juga harus memenuhi beberapa persyaratan untuk bisa dipastikan akan menjalani ibadah haji. Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon jamaah haji:

  1. Umur Minimal 18 Tahun

Calon jamaah haji harus berusia minimal 18 tahun.

  1. Sehat Jasmani dan Rohani

Calon jamaah haji harus memenuhi persyaratan kesehatan yang telah ditentukan oleh pihak Kementerian Kesehatan dan juga Kementerian Agama.

  1. Mempunyai Paspor yang Berlaku

Calon jamaah haji harus memiliki paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan dari jadwal keberangkatan.

  1. Membayar Biaya Haji

Calon jamaah haji juga harus membayar biaya haji yang sebelumnya telah ditentukan oleh pihak Kementerian Agama.

Kesimpulan

Demikianlah artikel mengenai daftar tunggu haji Kabupaten Bangkalan, cara mendaftar, dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon jamaah haji. Semoga artikel ini bisa memberikan informasi yang berguna bagi para pembaca yang ingin melaksanakan ibadah haji. Jika ada pertanyaan atau komentar, silakan tuliskan di kolom komentar di bawah. Terima kasih.