Haji adalah ibadah yang sangat penting bagi setiap umat Muslim. Setiap tahunnya ribuan umat Muslim dari seluruh dunia berdatangan ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji. Namun, untuk bisa menunaikan ibadah haji, Anda harus mendaftar terlebih dahulu. Di artikel ini, kami akan membahas daftar tunggu haji Kabupaten Bekasi 2018, termasuk bagaimana cara mendaftar dan apa saja persyaratan yang dibutuhkan.
Apa itu Daftar Tunggu Haji?
Daftar tunggu haji adalah daftar yang berisi nama-nama orang yang ingin menunaikan ibadah haji. Ini adalah cara untuk memastikan bahwa setiap orang akan memiliki kesempatan yang sama untuk menunaikan ibadah haji. Namun, karena keterbatasan jumlah kuota, tidak semua orang dapat menunaikan ibadah haji pada saat yang sama. Oleh karena itu, daftar tunggu haji dibuat untuk mengurangi jumlah orang yang ingin menunaikan ibadah haji pada saat yang sama.

Bagaimana Cara Mendaftar Daftar Tunggu Haji Kabupaten Bekasi 2018?
- Mendaftar ke Kementerian Agama
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mendaftar ke Kementerian Agama. Anda dapat mengunjungi kantor Kementerian Agama di Kabupaten Bekasi untuk mendaftar sebagai calon jamaah haji. Pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan, seperti surat keterangan sehat dan paspor.
- Membayar Biaya Pendaftaran
Setelah mendaftar ke Kementerian Agama, Anda akan diminta untuk membayar biaya pendaftaran. Besaran biaya pendaftaran dapat berbeda-beda tergantung pada tahun dan lokasi. Pastikan Anda membayar biaya pendaftaran tepat waktu agar Anda dapat segera masuk ke dalam daftar tunggu.
- Menunggu Panggilan
Setelah Anda mendaftar dan membayar biaya pendaftaran, Anda harus menunggu panggilan dari Kementerian Agama. Mereka akan memberitahukan kapan waktu keberangkatan dan persyaratan lainnya yang harus dipenuhi.
Persyaratan untuk Mendaftar Daftar Tunggu Haji Kabupaten Bekasi 2018
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftar daftar tunggu haji di Kabupaten Bekasi. Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia
Calon jamaah haji harus warga negara Indonesia dan memiliki KTP.
- Sehat Jasmani dan Rohani
Calon jamaah haji harus memenuhi persyaratan kesehatan jasmani dan rohani. Mereka harus memperoleh surat keterangan sehat dari dokter.
- Usia Minimal 18 Tahun
Calon jamaah haji harus berusia minimal 18 tahun pada saat mendaftar.
- Memiliki Akta Kelahiran
Calon Jamaah haji harus memiliki akta kelahiran.
Jangan lupa untuk selalu memantau pengumuman dari Kementerian Agama untuk mengetahui informasi terbaru tentang daftar tunggu haji Kabupaten Bekasi 2018.
Kesimpulan
Daftar tunggu haji merupakan cara untuk memastikan bahwa setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk menunaikan ibadah haji. Untuk mendaftar daftar tunggu haji Kabupaten Bekasi 2018, Anda harus mendaftar ke Kementerian Agama, membayar biaya pendaftaran, dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Pastikan Anda selalu memantau pengumuman dari Kementerian Agama untuk mendapatkan informasi terbaru. Semoga artikel ini membantu. Selamat mencoba dan sukses selalu!
