Ibadah haji adalah salah satu kewajiban bagi umat Islam yang mampu secara finansial dan fisik untuk melaksanakannya. Ibadah haji pun memiliki dasar hukum yang kuat dalam agama Islam.
Ayat-Ayat Al-Quran tentang Ibadah Haji
Beberapa ayat dalam Al-Quran yang berkaitan dengan ibadah haji adalah sebagai berikut:
-
"Dan serulah manusia untuk menunaikan ibadah haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan atas setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh" (QS. Al-Hajj: 27)
-
"Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah (Ka’bah) itu sebagai tempat berkumpul bagi manusia dan (tempat yang) aman. Dan jadilah maqam Ibrahim sebagai tempat shalat. Dan perintahkanlah kepada Ibrahim dan Ismail supaya membersihkan rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i’tikaf, dan yang rukuk dan sujud" (QS. Al-Baqarah: 125)
-
"Dan sempurnakanlah ibadat haji dan umrah karena Allah" (QS. Al-Baqarah: 196)
Asal Usul Ibadah Haji
Ibadah haji berasal dari Nabi Ibrahim AS yang diperintahkan oleh Allah untuk membawa keluarganya ke suatu tempat di jazirah Arab yang kini dikenal sebagai Makkah. Ia kemudian mendirikan Ka’bah yang menjadi pusat ibadah haji sekaligus rumah Allah di bumi.
Dasar Hukum Pelaksanaan Ibadah Haji
Dasar hukum pelaksanaan ibadah haji adalah sebagai berikut:
Syarat-Syarat Melaksanakan Ibadah Haji
Syarat-syarat melaksanakan ibadah haji adalah sebagai berikut:
-
Muslim dan baligh
-
Berakal sehat
-
Memiliki kemampuan finansial dan fisik yang memadai
-
Memiliki izin dari pemerintah negara asal dan Arab Saudi
Rukun-Rukun Ibadah Haji
Rukun-rukun ibadah haji adalah sebagai berikut:
-
Ihram
-
Tawaf
-
Sa’i
-
Wukuf
-
Mabit di Mina
-
Mabit di Arafah
Wajibat Ibadah Haji
Wajibat ibadah haji adalah sebagai berikut:
-
Berihram dari miqat
-
Melakukan thawaf dan sa’i
-
Mabit di Mina
-
Wukuf di Arafah
-
Mabit di Muzdalifah
-
Melempar jumrah
Larangan-Larangan Selama Ibadah Haji
Larangan-larangan selama ibadah haji adalah sebagai berikut:
-
Memotong kuku dan rambut
-
Mencukur atau memotong rambut kepala
-
Mengenakan pakaian yang menutupi kepala atau wajah (untuk laki-laki)
-
Berjalan dengan tergesa-gesa atau menyeberang barisan orang
-
Mendahului atau mendurhakai petugas haji
-
Berbicara yang tidak sopan atau melakukan tindakan yang merugikan orang lain
Kesimpulan
Ibadah haji merupakan suatu kewajiban bagi umat Islam yang mampu melakukannya. Ibadah haji memiliki dasar hukum yang kuat dalam agama Islam seperti ayat-ayat Al-Quran dan asal usul dari Nabi Ibrahim AS. Untuk melaksanakan ibadah haji, terdapat syarat-syarat, rukun-rukun, wajibat, dan larangan-larangan yang harus diperhatikan. Oleh karena itu, sebagai umat Islam yang mempunyai kemampuan melaksanakan ibadah haji harus dapat memahami dasar hukum ibadah haji agar dapat melaksanakannya dengan benar sesuai dengan tuntunan agama Islam.