Skip to content
Home » Gelar Haji dan Kontroversi Pencantumannya di Dokumen Kependudukan

Gelar Haji dan Kontroversi Pencantumannya di Dokumen Kependudukan

Gelar Haji dan Kontroversi Pencantumannya di Dokumen Kependudukan

Apakah Gelar Haji Masuk KTP?

Selama ini, banyak orang bertanya-tanya apakah gelar haji dapat ditulis di KTP. Tak heran, menjadi sebuah hal penting bagi masyarakat muslim di Indonesia, dimana jelang perayaan Idul Adha, rutinitas naik haji bagi muslim akan banyak terjadi.

Namun apakah benar bahwa gelar haji dapat dicantumkan dalam KTP? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.

Apakah Gelar Haji Bisa Masuk dalam KTP?

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Administrasi Kependudukan, menyebutkan bahwa pengisian KTP harus berdasarkan Akta Pencatatan Sipil.

Dalam penulisan akta Pencatatan Sipil tidak diperbolehkan mencantumkan gelar apapun, termasuk gelar pendidikan dan gelar agama seperti haji.

Meski begitu, dalam proses pembuatan KTP diperbolehkan untuk mencantumkan gelar keagamaan. Sehingga gelar haji masih dapat dicantumkan dalam KTP.

Gelar Haji dan Penulisan dalam Dokumen Kependudukan

Gelar Haji merupakan suatu penghargaan bagi seseorang yang telah menyelesaikan ibadah haji di Mekah. Gelar ini biasanya diberikan setelah seseorang menyelesaikan perjalanan haji.

Namun, gelar ini tidak dapat ditulis pada dokumen kependudukan seperti akta Pencatatan Sipil. Saat pendaftaran di Kementerian Agama pun, tidak ada pengisian gelar haji, karena haji merupakan ibadah dan penghargaan bagi umat muslim yang naik haji.

Kesimpulan

Dari informasi di atas, dapat disimpulkan bahwa gelar haji tidak diperbolehkan dicantumkan dalam dokumen kependudukan seperti akta Pencatatan Sipil. Namun, masih diperbolehkan untuk mencantumkan gelar keagamaan dalam pembuatan KTP.

Itulah informasi mengenai apakah gelar haji masuk dalam KTP. Semoga informasi ini bermanfaat bagi anda yang membutuhkan. Tetap perhatikan ketentuan yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan dalam pengisian administrasi kependudukan.

BACA JUGA:   Doa-Doa untuk Haji yang Harus Dihafalkan