Skip to content
Home » Haji 2022: Info Terbaru Dan Persiapan Yang Harus Dilakukan

Haji 2022: Info Terbaru Dan Persiapan Yang Harus Dilakukan

Haji 2022 apakah ada?

Haji 2022: Apakah Pelaksanaan Ibadah Haji Akan Berlangsung?

Pelaksanaan ibadah haji di tanah suci Mekkah telah ditunda selama 2 tahun berturut-turut, akibat pandemi Covid-19. Namun, berita gembira datang bagi jemaah haji ketika Pemerintah Kerajaan Arab Saudi membuka kembali pelaksanaan ibadah haji di tahun 2022 ini.

Batasan Jumlah Jemaah Haji di Tahun 2022

Kerajaan Arab Saudi telah membatasi jumlah jemaah haji yang dapat melaksanakan ibadah haji di tahun 2022. Sebanyak 50.000 jemaah haji yang berasal dari berbagai negara di dunia diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah haji setiap bulannya.

Ketentuan ini juga berlaku untuk jemaah haji yang berasal dari Indonesia. Dengan adanya batasan jumlah jemaah haji yang dapat melaksanakan ibadah haji di tahun 2022, maka pemerintah Indonesia pun harus menentukan porsi jemaah haji yang dapat mengikuti ibadah haji di tahun 2022 ini.

Porsi Jemaah Haji yang Diberikan ke Indonesia

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, jumlah jemaah haji yang diberikan ke Indonesia pada tahun 2022 adalah sebanyak 200.000 jemaah haji. Jumlah ini merupakan porsi terbanyak yang diberikan kepada Indonesia dari berbagai negara di dunia.

Dengan adanya porsi jemaah haji yang diberikan ke Indonesia ini, maka jemaah haji Indonesia dapat bersiap untuk melaksanakan ibadah haji di tahun 2022 ini. Namun, sebelum melaksanakan ibadah haji, jemaah haji Indonesia harus memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah Indonesia.

Persyaratan yang harus dipenuhi oleh Jemaah Haji

Untuk dapat melaksanakan ibadah haji di tahun 2022 ini, jemaah haji Indonesia harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

BACA JUGA:   Mengoptimalkan Pencarian Google untuk Daftar Nama Calon Jamaah Haji

1. Usia

Jemaah haji yang akan melaksanakan ibadah haji di tahun 2022 ini harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 60 tahun.

2. Kesehatan

Selain itu, jemaah haji juga harus memiliki kondisi kesehatan yang baik untuk dapat melaksanakan ibadah haji di tahun 2022 ini. Jemaah haji harus telah memiliki surat keterangan kesehatan dari dokter yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

3. Dokumen

Selain itu, jemaah haji juga harus memiliki dokumen yang diperlukan untuk dapat melaksanakan ibadah haji di tahun 2022 ini. Dokumen yang harus dimiliki oleh jemaah haji antara lain paspor, surat keterangan kehilangan, kartu identitas, dan lain sebagainya.

Kesimpulan

Meskipun pelaksanaan ibadah haji di tanah suci Mekkah telah ditunda selama 2 tahun berturut-turut akibat pandemi Covid-19, namun berita gembira datang bagi jemaah haji ketika Pemerintah Kerajaan Arab Saudi membuka kembali pelaksanaan ibadah haji di tahun 2022 ini.

Kerajaan Arab Saudi pun telah membatasi jumlah jemaah haji yang dapat melaksanakan ibadah haji di tahun 2022 ini. Sebanyak 50.000 jemaah haji yang berasal dari berbagai negara di dunia diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah haji setiap bulannya. Indonesia mendapat porsi terbanyak, yakni sebanyak 200.000 jemaah haji.

Namun, sebelum melaksanakan ibadah haji, jemaah haji Indonesia harus memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah Indonesia, yaitu memiliki usia minimal 18 tahun dan maksimal 60 tahun, memiliki kondisi kesehatan yang baik, serta memiliki dokumen-dokumen yang diperlukan.

Dengan adanya informasi ini, diharapkan jemaah haji Indonesia sudah bersiap untuk melaksanakan ibadah haji di tahun 2022 ini.