Skip to content
Home » Haji biasa berapa?

Haji biasa berapa?

Haji biasa berapa?

Haji Biasa Berapa?

Haji adalah salah satu ibadah yang sudah diwajibkan oleh agama Islam. Selama ini, jemaah haji dari Indonesia sudah menjadi salah satu kelompok jemaah haji yang tertinggi di dunia. Kebiasaan ini pun menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai biaya yang harus dikeluarkan untuk menunaikan ibadah tersebut.

Kementerian Agama (Kemenag) mewakili pemerintah telah mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk tahun 2023 sebesar Rp 98.893.909. BPIH adalah biaya haji reguler yang ditetapkan oleh Kemenag.

Apa itu BPIH?

BPIH adalah biaya yang ditetapkan oleh Kementerian Agama yang harus dibayarkan oleh jemaah haji untuk menunaikan ibadah haji. Biaya ini mencakup biaya pengurusan dokumen, akomodasi, transportasi, makan, dan juga uang saku yang dibutuhkan oleh jemaah haji selama ibadah haji.

Biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 yang telah ditetapkan oleh Kemenag sebesar Rp 98.893.909, dengan jumlah yang dibebankan kepada jemaah haji adalah sebesar Rp 69 juta.

Apa saja yang Termasuk Dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji?

Biaya penyelenggaraan ibadah haji terdiri dari berbagai macam biaya. Berikut ini adalah biaya-biaya yang harus dikeluarkan oleh jemaah haji:

1. Biaya Pengurusan Dokumen: Biaya ini berlaku untuk pengurusan dokumen jemaah haji seperti paspor, visa, kartu pembayaran, dan sebagainya.

2. Biaya Akomodasi: Biaya akomodasi meliputi biaya sewa tempat tinggal di Mekkah dan Madinah selama jemaah haji menjalankan ibadah haji.

BACA JUGA:   Daftar Haji Bekasi: Cara Mendaftar Haji di Bekasi

3. Biaya Transportasi: Biaya transportasi mencakup biaya untuk menggunakan transportasi dari lokasi asal jemaah haji ke Mekkah dan Madinah serta untuk biaya transportasi di dalam kota.

4. Biaya Makan: Biaya makan adalah biaya yang dikeluarkan untuk mengisi perut jemaah haji selama menjalankan ibadah haji.

5. Uang Saku: Uang saku adalah uang yang dibutuhkan oleh jemaah haji untuk kebutuhan sehari-hari selama menjalankan ibadah haji.

Bagaimana Cara Menentukan BPIH?

Biaya penyelenggaraan ibadah haji ditentukan oleh Kementerian Agama berdasarkan beberapa faktor. Faktor-faktor ini antara lain:

1. Negara Tujuan: Biaya haji bervariasi tergantung pada negara tujuan jemaah haji.

2. Jumlah Jemaah Haji: Jumlah jemaah haji yang akan menunaikan ibadah haji juga mempengaruhi biaya haji.

3. Jadwal Perjalanan: Jadwal perjalanan juga berpengaruh pada biaya haji yang harus dikeluarkan.

4. Jenis Penerbangan: Jenis penerbangan yang dipilih juga berpengaruh pada biaya haji yang harus dikeluarkan.

Bagaimana Cara Menghemat Biaya Haji?

Menghemat biaya haji adalah hal yang penting bagi para jemaah haji. Berikut ini adalah beberapa tips untuk menghemat biaya haji:

1. Menggunakan Maskapai Penerbangan Murah: Cari tahu maskapai penerbangan yang menawarkan harga tiket yang lebih murah.

2. Mencari Penginapan Murah: Cari penginapan yang harganya lebih murah namun tetap nyaman dan aman.

3. Memilih Paket Haji Reguler: Pilih paket haji yang lebih murah, misalnya paket haji reguler.

4. Membeli Makanan di Supermarket: Beli makanan di supermarket yang harganya lebih murah daripada belanja di restoran.

5. Mempersiapkan Uang Saku: Siapkan uang saku yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kapan Harus Melakukan Pendaftaran Haji?

Kementerian Agama mengindahkan jadwal pendaftaran haji untuk masing-masing tahun. Pendaftaran haji biasanya dimulai pada bulan Januari. Jemaah haji diharapkan melakukan pendaftaran haji sebelum batas waktu yang ditentukan oleh Kemenag.

BACA JUGA:   Mengenal Larangan-larangan Saat Melaksanakan Ibadah Haji, Apa Saja?

Apa Saja yang Harus Disiapkan Sebelum Melakukan Pendaftaran Haji?

Sebelum melakukan pendaftaran haji, ada beberapa hal yang harus disiapkan oleh jemaah haji. Berikut ini adalah beberapa hal yang harus disiapkan sebelum melakukan pendaftaran haji:

1. Paspor: Jemaah haji harus memiliki paspor yang masih berlaku dan aktif selama menunaikan ibadah haji.

2. Dokumen Pendukung: Jemaah haji harus menyiapkan dokumen pendukung seperti fotokopi KTP, fotokopi Akta Kelahiran, dan fotokopi Kartu Keluarga.

3. Surat Keterangan Sehat: Jemaah haji harus menyiapkan surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh dokter.

4. Pas Foto: Jemaah haji harus menyiapkan 2 lembar pas foto ukuran 3×4 dan 4×6.

5. Buku Tabungan: Jemaah haji harus memiliki buku tabungan dengan saldo minimal Rp 10 juta.

Keputusan

Melakukan ibadah haji merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap orang yang beragama Islam. Untuk menunaikan ibadah tersebut, jemaah haji harus menyiapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama. Dengan menyiapkan beberapa hal sebelum melakukan pendaftaran haji, jemaah haji akan lebih mudah dalam menunaikan ibadah haji.

FAQ

Q1. Apa yang dimaksud dengan BPIH?

A1. BPIH adalah biaya yang ditetapkan oleh Kementerian Agama yang harus dibayarkan oleh jemaah haji untuk menunaikan ibadah haji.

Q2. Bagaimana cara menentukan BPIH?

A2. BPIH ditentukan oleh Kementerian Agama berdasarkan beberapa faktor seperti negara tujuan, jumlah jemaah haji