Skip to content
Home » Haji: Pantangan Dan Batasan Umur Sampai Kapan?

Haji: Pantangan Dan Batasan Umur Sampai Kapan?

Haji sampai umur berapa?

Haji sampai Usia Berapa?

Haji adalah salah satu ibadah wajib bagi umat Islam. Sebelumnya, usia maksimum untuk berangkat haji adalah tidak terbatas. Namun, pascaterbitnya aturan batasan usia maksimal 65 tahun, jumlah calon jemaah haji yang bisa berangkat sebanyak 17.000 orang.

Haji adalah salah satu ibadah wajib yang harus dilaksanakan oleh umat Islam. Ibadah haji yang merupakan salah satu dari lima rukun Islam ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan seseorang terhadap Allah SWT. Sebelumnya, usia maksimum untuk berangkat haji adalah tidak terbatas. Namun, pascaterbitnya aturan batasan usia maksimal 65 tahun, jumlah calon jemaah haji yang bisa berangkat sebanyak 17.000 orang.

Aturan baru ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan keselamatan para jemaah haji. Aturan ini diterapkan berdasarkan hasil studi yang dilakukan oleh Badan Pengelola Ibadah Haji (BPIH). Studi tersebut menunjukkan bahwa dengan mengatur usia maksimum, jumlah calon jemaah haji yang berangkat bisa dikendalikan dengan lebih baik.

Selain itu, dengan mengatur usia maksimum untuk berangkat haji, pemerintah juga berharap dapat menurunkan biaya untuk mengirim para jemaah haji. Dengan mengendalikan jumlah calon jemaah haji yang berangkat, pemerintah dapat menghemat biaya pengiriman dan pengeluaran lainnya.

Ketentuan Usia Maksimal Berangkat Haji

Ketentuan usia maksimal berangkat haji yang berlaku saat ini adalah 65 tahun. Pengaturan ini berlaku untuk semua jenis haji, baik haji reguler maupun haji plus.

Adapun untuk calon jemaah haji yang berusia di atas 65 tahun, mereka masih dapat berangkat haji asalkan telah mendapat persetujuan dari tim medis yang ditunjuk oleh pemerintah. Tim medis tersebut akan melakukan serangkaian tes kesehatan untuk menentukan apakah calon jemaah haji itu layak untuk berangkat haji.

BACA JUGA:   Daftar Haji Bekasi: Panduan Lengkap untuk Calon Jamaah Haji

Selain itu, calon jemaah haji yang berusia di bawah 65 tahun juga harus mengikuti serangkaian tes kesehatan sebelum dapat mengikuti ibadah haji. Tes kesehatan ini dapat menentukan apakah calon jemaah haji tersebut memenuhi syarat kesehatan untuk berangkat haji.

Ketentuan Uang Pembangunan Haji

Selain ketentuan usia maksimal berangkat haji, pemerintah juga menetapkan ketentuan uang pembangunan haji. Uang pembangunan haji ini merupakan uang yang harus dibayarkan oleh para calon jemaah haji untuk mendapatkan pelayanan haji. Ketentuan ini berlaku untuk semua jenis haji, baik untuk haji reguler maupun haji plus.

Uang pembangunan haji yang harus dibayarkan oleh para calon jemaah haji berbeda-beda. Jumlah uang yang harus dibayarkan tergantung dari jenis haji yang akan dilakukan. Untuk haji reguler, uang pembangunan haji yang harus dibayarkan oleh calon jemaah haji adalah sebesar Rp 10 juta. Sedangkan untuk haji plus, uang pembangunan haji yang harus dibayarkan oleh calon jemaah haji adalah sebesar Rp 20 juta.

Selain uang pembangunan haji, para calon jemaah haji juga harus menyediakan biaya tambahan untuk menutupi berbagai biaya lainnya yang timbul selama perjalanan haji. Biaya-biaya tersebut meliputi biaya transportasi, biaya akomodasi, biaya makan, biaya pengobatan, biaya pembuatan paspor, dan biaya lainnya.

Ketentuan Lain Tentang Haji

Selain ketentuan usia maksimal berangkat haji dan ketentuan uang pembangunan haji, pemerintah juga menetapkan beberapa ketentuan lain yang harus dipenuhi oleh para calon jemaah haji.

Pertama, para calon jemaah haji harus memenuhi syarat keuangan untuk dapat berangkat haji. Syarat ini berlaku untuk semua jenis haji, baik untuk haji reguler maupun haji plus.

Kedua, para calon jemaah haji harus memiliki sertifikat haji yang masih berlaku. Sertifikat haji yang dimaksud harus dikeluarkan oleh pemerintah dengan cara mengisi formulir haji dan melampirkan dokumen pendukung lainnya.

BACA JUGA:   Kartu Murah untuk Ibadah Haji: Solusi Terbaik untuk Biaya Haji yang Terjangkau

Ketiga, para calon jemaah haji harus mengikuti program pendidikan haji yang diselenggarakan oleh pemerintah. Program pendidikan haji ini bertujuan untuk mempersiapkan para calon jemaah haji sebelum berangkat ke tanah suci.

Keempat, para calon jemaah haji harus menyediakan dokumen-dokumen lain yang diperlukan untuk berangkat haji. Dokumen-dokumen tersebut meliputi paspor, tiket pesawat, surat keterangan sehat, dan lain-lain.

Kesimpulan

Usia maksimum untuk berangkat haji adalah 65 tahun. Selain itu, calon jemaah haji harus memenuhi syarat keuangan, memiliki sertifikat haji yang masih berlaku, mengikuti program pendidikan haji, dan menyediakan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk berangkat haji. Dengan memenuhi semua ketentuan ini, para calon jemaah haji dapat mempersiapkan diri dengan baik sebelum berangkat haji.