Skip to content
Home » Hukum Haji: Wajib, Fardhu Ain Atau Sukarela? Syarat Dan Ketentuan Yang Harus Dipenuhi Sesuai Hukum Fiqih.

Hukum Haji: Wajib, Fardhu Ain Atau Sukarela? Syarat Dan Ketentuan Yang Harus Dipenuhi Sesuai Hukum Fiqih.

Hukum haji apa aja?

Hukum Haji Apa Saja?

Hukum haji adalah salah satu dari sekian banyak peraturan yang diberikan oleh agama Islam. Umumnya, hukum haji dikategorikan menjadi fardhu ain, yaitu wajib bagi setiap muslim yang mampu melakukannya, fardhu kifayah, yaitu wajib bagi sebagian orang muslim, dan tathawwu, yaitu sukarela. Namun, walaupun ada beberapa kategori, haji hanya wajib sekali seumur hidup untuk orang yang mampu melaksanakannya sesuai syarat yang ditetapkan dalam hukum fiqih.

Hukum Fardhu Ain: Wajib Bagi Setiap Muslim yang Mampu

Menurut Syekh M Nawawi Al-Bantani dalam karyanya, haji adalah fardhu ain, yaitu wajib bagi setiap muslim yang mampu melakukannya. Syarat-syaratnya adalah orang yang melakukan haji harus berumur baligh, yaitu setelah berusia 12 tahun bagi perempuan dan 13 tahun bagi laki-laki. Selain itu, orang yang melakukan haji juga harus memiliki keuangan yang cukup untuk mendanai perjalanan haji serta biaya lainnya.

Selain itu, kewajiban haji ini juga bersifat pribadi. Artinya, orang yang bersangkutan harus memenuhi syarat-syarat di atas dan meyakini bahwa haji adalah kewajiban baginya. Jika syarat-syarat di atas terpenuhi, maka orang tersebut wajib melakukan haji sekali seumur hidup.

Syarat-Syarat untuk Melakukan Haji

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum melakukan haji. Pertama, seseorang harus beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, yaitu Nabi Muhammad SAW. Kedua, seseorang harus berusia baligh, yaitu 13 tahun untuk laki-laki dan 12 tahun untuk perempuan. Ketiga, seseorang harus memiliki kemampuan finansial untuk membiayai perjalanan haji. Keempat, seseorang harus memenuhi syarat-syarat fisik yang diperlukan untuk melakukan haji, yaitu harus sehat secara fisik dan mental serta mampu melakukan berbagai ritual haji.

Syarat-Syarat Haji yang Harus Dipenuhi

BACA JUGA:   Alur Cara Daftar Haji

Selain syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum melakukan haji, ada beberapa syarat haji yang harus dipenuhi selama melakukan haji. Pertama, seseorang harus berpakaian ihram. Ihram adalah kain putih khas yang dipakai oleh jemaah haji untuk menunjukkan bahwa mereka sedang melakukan haji. Kedua, seseorang harus berada di lokasi haji selama minimal 8 hari. Ketiga, seseorang harus melakukan thawaf di Ka’bah, yaitu berputar sebanyak tujuh kali di sekitar Ka’bah. Keempat, seseorang harus melakukan sa’i, yaitu berjalan tujuh kali antara bukit Shafa dan Marwah.

Ketika melakukan haji, jemaah haji juga harus melakukan wukuf di Arafah. Wukuf di Arafah adalah salah satu dari tujuh ritual haji yang harus dilakukan. Wukuf di Arafah adalah berdiam di Arafah selama minimal dua jam, di mana para jemaah haji akan melakukan berbagai ibadah dan doa.

Kesimpulan

Hukum haji adalah salah satu dari sekian banyak peraturan yang diberikan oleh agama Islam. Umumnya, hukum haji dikategorikan menjadi fardhu ain, yaitu wajib bagi setiap muslim yang mampu melakukannya, fardhu kifayah, yaitu wajib bagi sebagian orang muslim, dan tathawwu, yaitu sukarela. Namun, walaupun ada beberapa kategori, haji hanya wajib sekali seumur hidup untuk orang yang mampu melaksanakannya sesuai syarat yang ditetapkan dalam hukum fiqih. Syarat-syaratnya adalah orang yang melakukan haji harus berumur baligh, memiliki keuangan yang cukup untuk membiayai perjalanan haji, beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, serta memenuhi syarat-syarat fisik yang diperlukan untuk melakukan haji. Selama melakukan haji, jemaah haji juga harus memenuhi syarat-syarat haji yang berlaku, seperti berpakaian ihram, berada di lokasi haji selama minimal 8 hari, melakukan thawaf dan sa’i di Ka’bah, serta melakukan wukuf di Arafah.

BACA JUGA:   Daftar Haji Surabaya 2018: Persiapan Penting Sebelum Berangkat

FAQs

Q1. Bagaimana cara melakukan haji?

A1. Untuk melakukan haji, orang yang bersangkutan harus memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan, seperti berumur baligh, memiliki keuangan yang cukup untuk membiayai perjalanan haji, beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, serta memenuhi syarat-syarat fisik yang diperlukan untuk melakukan haji. Selama melakukan haji, jemaah haji juga harus memenuhi syarat-syarat haji yang berlaku, seperti berpakaian ihram, berada di lokasi haji selama minimal 8 hari, melakukan thawaf dan sa’i di Ka’bah, serta melakukan wukuf di Arafah.

Q2. Apa itu fardhu ain?

A2. Fardhu ain adalah salah satu dari tiga kategori hukum haji, yang berarti bahwa haji adalah wajib bagi setiap muslim yang mampu melakukannya.

Q3. Bagaimana cara memenuhi syarat-syarat untuk melakukan haji?

A3. Syarat-syarat untuk melakukan haji adalah orang yang bersangkutan harus berumur baligh, memiliki keuangan yang cukup untuk membiayai perjalanan haji, beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, serta memenuhi syarat-syarat fisik yang diperlukan untuk melakukan haji.

Q4. Apa saja syarat-syarat haji yang harus dipenuhi selama melakukan haji?

A4. Syarat-syarat haji yang harus dipenuhi selama melakukan haji adalah berpakaian ihram, berada di lokasi haji selama minimal 8 hari, melakukan thawaf dan sa’i di Ka’bah, serta melakukan wukuf di Arafah.

Q5. Apakah haji hanya wajib sekali seumur hidup?