Skip to content
Home » Hukum Setelah Menunaikan Ibadah Haji dan Lepas Hijab

Hukum Setelah Menunaikan Ibadah Haji dan Lepas Hijab

Sesuai dengan ajaran agama Islam, menunaikan ibadah haji menjadi salah satu kewajiban bagi setiap umat muslim yang mampu melakukannya. Setelah kembali dari tanah suci Mekkah, para jamaah haji harus mengetahui hukum apa yang harus dilakukan. Salah satu hukum yang sering ditanyakan adalah mengenai dilepaskannya hijab setelah menunaikan ibadah haji. Berikut ini adalah penjelasannya.

Hukum Melepas Hijab Setelah Menunaikan Ibadah Haji

Secara agama, wanita muslim diharuskan menutup auratnya dari pandangan laki-laki yang bukan mahramnya. Tetapi, saat menunaikan ibadah haji, para wanita diperbolehkan untuk membuka hijab atau menampakkan rambutnya yang biasanya ditutupi. Namun, keputusan untuk membuka hijab atau tidak, sepenuhnya tergantung pada pilihan masing-masing wanita.

Tidak ada larangan dalam agama Islam untuk membuka hijab selama menunaikan ibadah haji atau setelah menunaikan ibadah haji. Selama menjaga kesopanan dan tidak menimbulkan fitnah, para wanita muslim diperbolehkan untuk melakukan hal tersebut. Tetapi, jika belum merasa siap untuk membuka hijab, wanita muslim juga dapat memilih untuk tetap menutup auratnya.

Hukum Setelah Kembali dari Tanah Suci

Setelah kembali dari menunaikan ibadah haji, seorang muslim disunnahkan untuk meninggalkan sifat-sifat buruk dan memperbaiki diri sebagai bentuk tindakan syukur. Beberapa amalan sunnah yang dianjurkan adalah sebagai berikut.

1. Bertahallul dan Bertakbir

Bertahallul dan bertakbir adalah amalan sunnah yang dilakukan setelah menunaikan ibadah haji. Bertahallul dilakukan dengan membasahi seluruh rambut kepala dengan air zam-zam, kemudian dengan secarik kain atau jari tangan kiri mengerjakannya. Bertakbir dilakukan dengan mengucapkan kalimat Allahu Akbar sebanyak tujuh kali atau berturut-turut dalam beberapa waktu pada hari-hari tasyriq.

BACA JUGA:   Pendaftaran Haji 2018: Panduan Lengkap dan Cara Mendaftar

2. Berdoa dan Berzikir

Setelah menunaikan ibadah haji, diharapkan umat muslim untuk meningkatkan aktivitas berdoa dan berzikir. Dengan berdoa dan berzikir, diharapkan akan semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memperkuat iman.

3. Berinfak dan Beramal Shalih

Menunaikan ibadah haji juga diharapkan dapat menumbuhkan rasa kepedulian sosial. Oleh karena itu, disunnahkan bagi para jamaah haji untuk berinfak dan beramal shalih setelah kembali dari tanah suci. Misalnya, dengan menyumbangkan sebagian harta atau merenovasi masjid.

Kesimpulan

Selama menunaikan ibadah haji, para wanita muslim diperbolehkan untuk membuka hijab atau menampakkan rambutnya yang biasanya ditutupi. Namun, keputusan tersebut tergantung pada pilihan masing-masing wanita. Setelah kembali dari menunaikan ibadah haji, seorang muslim disunnahkan untuk meninggalkan sifat-sifat buruk dan memperbaiki diri sebagai bentuk tindakan syukur, dengan melakukan beberapa amalan sunnah seperti bertahallul, berdoa, berzikir, berinfak, dan beramal shalih.

Mari kita perkuat iman dan meningkatkan aktivitas beribadah setelah menunaikan ibadah haji. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi para pembaca. #HukumSetelahMenunaikanIbadahHajiDanLepasHijab #IbadahHaji #Sunnah #Islam #Berdoa #Berzikir #Berinfak #BeramalShalih