Skip to content
Home » Ibadah Haji 2020 Ditunda: Kebijakan Pemerintah Meski Dikecewakan Oleh Masyarakat

Ibadah Haji 2020 Ditunda: Kebijakan Pemerintah Meski Dikecewakan Oleh Masyarakat

Ibadah Haji 2020 ditunda karena pandemi COVID-19 yang masih berlangsung di seluruh dunia. Ini adalah keputusan yang sangat sulit bagi pemerintah Saudi Arabia dan juga Indonesia.

Menurut Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), pengajuan permohonan pengembalian biaya haji bagi jemaah haji Indonesia akan segera dibuka setelah keputusan resmi tentang penundaan ibadah haji 2020 dikeluarkan oleh otoritas Saudi.

Namun, kebijakan ini tentu saja mengecewakan bagi para calon jemaah haji yang sudah menunggu dan menabung untuk dapat berangkat ke Tanah Suci. Waktu yang telah mereka siapkan untuk mengikuti rangkaian persiapan sebelum berangkat ke Mekah, seperti pendaftaran paspor, pengambilan sertifikat, pemeriksaan kesehatan, dan sebagainya, percuma karena kebijakan penundaan ini.

Tetap, keputusan ini harus dihormati dan dipatuhi oleh seluruh umat Islam agar pandemi bisa segera teratasi dan haji bisa segera kembali dilaksanakan secara rutin oleh seluruh umat Islam.

Mengapa Ibadah Haji 2020 Ditunggu?

Ibadah haji 2020 ditunggu oleh jutaan umat muslim di seluruh dunia. Namun pandemi COVID-19 yang masih menyebar di seluruh dunia, termasuk di Indonesia dan Arab Saudi, membuat kebijakan penundaan ini harus diambil.

Di samping itu, juga diperlukan keputusan tegas dari pemerintah Indonesia mengingat besarnya jumlah warga negara Indonesia (yang bertebaran di berbagai daerah, termasuk daerah-daerah yang masih menjadi focus penyebaran COVID-19) yang hendak berangkat ke Mekah.

Menunggu Surat Kementerian Agama Terkait Haji 2020

Masyarakat Indonesia masih menunggu pemberitahuan resmi dari pemerintah Indonesia terkait penundaan ibadah haji 2020 ini. Setelah keputusan Saudi Arabia, Indonesia yang merupakan negara pengirim jemaah haji terbesar di dunia berhasil mengeluarkan sekitar 231.500 jamaah haji pada tahun 2019.

BACA JUGA:   Haji Mabrur vs Lailatul Qadr: Mana yang Lebih Utama?

Pemerintah Indonesia diharapkan dapat memberikan kepastian dan arahan yang jelas terkait dengan penundaan haji 2020. Jemaah haji Indonesia memiliki kewajiban untuk mematuhi kebijakan ini, meski tentu saja sulit untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini.

Alternatif Ibadah Haji di Tengah Pandemi COVID-19

Meski ibadah haji 2020 ditunda, ada beberapa alternatif yang dapat dilakukan oleh umat Islam selama pandemi COVID-19. Mengikuti bukanlah sebagai pengganti ibadah haji, namun sebagai pengganti tawaf qudum yang dilakukan saat tiba di Mekkah.

Beberapa ragam alternatif ibadah haji saat pandemi dari rumah yakni bertaubat, berzikir, membaca Quran, melakukan haji fisik yang dikerjakan dengan tangan sendiri. Ibadah haji fisik ini termasuk solusi positif bagi warga indonesia.

Kesimpulan

Penundaan ibadah haji 2020 karena pandemi COVID-19 adalah keputusan yang sangat sulit namun harus diambil oleh pemerintah Saudi Arabia dan Indonesia. Meski ini mengecewakan bagi para calon jemaah haji, kebijakan ini harus dihormati dan dipatuhi agar pandemi bisa segera teratasi. Ada beberapa alternatif ibadah haji yang dapat dilakukan selama pandemi, meski tidak bisa menggantikan ibadah haji sebenarnya. Kita semua berharap agar pandemi ini segera teratasi dan haji bisa kembali dilaksanakan oleh seluruh umat Islam di seluruh dunia.

Ibadah Haji 2020 Ditunda Oleh Saudi Arabia, Menimbulkan Kebijakan Penundaan Yang Mengecewakan Para Calon Jamaah Haji Di Indonesia Saat Pandemi COVID-19