Skip to content
Home » Kapan Orang Wajib Membayar Zakat?

Kapan Orang Wajib Membayar Zakat?

Zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang sudah mampu secara material dan finansial. Pemberian zakat sendiri merupakan salah satu pilar utama dari rukun Islam yang kelima. Bingkisan ini harus diberikan setiap tahunnya dan dihitung dari harta yang dimilikinya. Namun, banyak diantara kita yang masih belum memahami kapan seseorang wajib mengeluarkan zakat.

Pengertian Zakat

Sebelum membahas lebih jauh mengenai kapan seseorang wajib mengeluarkan zakat, mari kita pahami dahulu pengertian zakat. Zakat merupakan kewajiban sosial oleh umat Muslim yang diperintahkan dalam Al-Qur’an untuk memberikan sebagian dari kekayaannya kepada orang yang memerlukan. Zakat juga mencakup amal lain seperti zakat fitrah, zakat mal, serta zakat profesi.

Batas Minimal Harta

Seseorang menjalankan kewajiban zakat jika jumlah hartanya sudah mencapai nisab. Nisab adalah batasan minimal dari total harta yang harus dimiliki oleh seseorang sebelum ia wajib membayar zakat. Besar nisab sendiri tergantung kepada harga emas dan dicatat dalam bentuk rupiah (IDR). Saat ini, besarnya nisab zakat adalah sebesar 85 gram emas yang jika dikonversikan ke dalam rupiah memiliki nilai sekitar sekitar 51,7 juta rupiah.

Kapan Seseorang Wajib Membayar Zakat?

Seseorang wajib membayar zakat apabila harta yang dimilikinya telah mencapai nisab dan telah melewati satu tahun kalender Hijriah. Jika seseorang memenuhi kriteria ini, maka ia harus senantiasa membayar zakat pada waktunya setiap tahunnya. Zakat diperhitungkan berdasarkan besarnya harta yang dimiliki dan akan dicatat dalam bentuk persentase (2,5%) dari jumlah keseluruhannya yang dikeluarkan sebagai bingkisan zakat.

BACA JUGA:   Apa Boleh Zakat Fitrah Dibayar dengan Uang Istri?

Jenis-jenis Zakat

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, zakat terdiri dari berbagai jenis. Jenis-jenis zakat tersebut antara lain:

1. Zakat Fitrah

Zakat fitrah merupakan zakat wajib yang dikeluarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri dan ditujukan kepada fakir miskin. Besar zakat fitrah untuk tahun 2021 adalah IDR 25.000 per orang.

2. Zakat Mal

Zakat mal merupakan zakat yang diberikan dari kekayaan yang dimiliki seseorang. Zakat mal ini dihitung sebanyak 2,5% dari jumlah harta yang dimiliki setelah mencapai nisab. Nisab yang berlaku untuk zakat mal ini adalah sebesar 85 gram emas.

3. Zakat Profesi

Zakat profesi merupakan zakat yang dibayar oleh seseorang yang memiliki penghasilan melalui pekerjaan atau profesi. Besarnya zakat profesi dihitung dari total penghasilan bersih dan biasanya diambil persentasenya sendiri.

Kesimpulan

Jadi, kapan seseorang wajib mengeluarkan zakat? Setiap orang wajib membayar zakat jika harta yang dimilikinya sudah mencapai nisab dan telah melewati satu tahun kalender Hijriah. Besarnya zakat sendiri dihitung berdasarkan total harta yang dimiliki dan terdapat tiga jenis zakat yang harus dikeluarkan, yaitu zakat fitrah, zakat mal, serta zakat profesi. Dengan membayar zakat secara benar dan tepat waktu, kita bisa membantu meringankan beban orang yang membutuhkan dan memperoleh berkah dari Allah SWT.