Skip to content
Home » Kapan Zakat Fitrah Bisa Mulai Dibayarkan?

Kapan Zakat Fitrah Bisa Mulai Dibayarkan?

Hampir tidak terasa, bulan Ramadan sudah memasuki tanggal 10. Bagi umat muslim, Ramadan selain menjadi bulan yang penuh berkah, juga menjadi waktu yang tepat bagi mereka untuk berzakat.

Zakat fitrah merupakan salah satu jenis zakat yang wajib dibayarkan pada setiap umat muslim, khususnya pada bulan Ramadan. Zakat fitrah memiliki nilai yang bervariasi, tergantung pada jenis makanan pokok yang digunakan sebagai zakat fitrah.

Pada umumnya, zakat fitrah dibayarkan pada malam takbiran atau pada hari raya Idul Fitri. Namun, kapan sebenarnya zakat fitrah bisa mulai dibayarkan?

Menurut Fatwa MUI No. 24 Tahun 2002 tentang Ketetapan Zakat Fitrah, zakat fitrah bisa mulai dibayarkan sejak masuk bulan Ramadan hingga menjelang hari raya Idul Fitri. Hal ini sejalan dengan hadits yang menyatakan "Barangsiapa membayar zakat fitrah sebelum Shalat Id maka zakat fitrah itu diterima sebagai zakat, dan barangsiapa yang membayarnya setelah shalat maka zakat itu diterima sebagai sedekah".

Jika Anda ingin membayarkan zakat fitrah sebelum hari raya Idul Fitri, pastikan untuk membayar zakat fitrah tidak lebih dari 2 hari sebelum hari raya Idul Fitri. Hal ini sejalan dengan hadits yang menyatakan "Pada hari raya Idul Fitri, hendaklah kalian keluarkan zakat fitrah sebanyak satu sha’. Sha’ adalah suatu ukuran pada masa Rasulullah saw".

Namun, bagi yang tidak sempat membayar zakat fitrah sebelum hari raya Idul Fitri, masih bisa membayarkannya hingga setelah shalat Idul Fitri dilaksanakan. Meskipun begitu, sebaiknya segera membayarkan zakat fitrah setelah shalat Eid dilaksanakan.

Untuk besaran zakat fitrah, terdapat perbedaan berdasarkan mazhab yang dianut. Berikut ini daftar besaran zakat fitrah menurut mazhab yang berbeda:

  • Mazhab Syafi’i: 3,5 liter (kaleng) beras

  • Mazhab Hanafi: 4,25 liter (kaleng) beras

  • Mazhab Maliki: 2,75 liter (kaleng) beras

  • Mazhab Hambali: 3 liter (kaleng) beras

BACA JUGA:   Apa Itu Nisab Zakat Tijarah?

Namun, jika tidak ingin membayar zakat fitrah dalam bentuk beras, dapat juga membayarnya dengan uang tunai sesuai dengan besaran yang telah ditetapkan.

Membayar zakat fitrah bukan hanya menjadi kewajiban, namun juga akan memberikan berkah bagi si pemberi dan penerima zakat. Mari kita perbanyak zakat fitrah agar bulan Ramadan ini semakin penuh berkah dan keberkahan.