Skip to content
Home » Ketentuan Ibadah Haji, Infaq, Zakat, atau Wakaf dengan Benar

Ketentuan Ibadah Haji, Infaq, Zakat, atau Wakaf dengan Benar

Melaksanakan ibadah haji, infaq, zakat, atau wakaf memang merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang sudah mampu. Namun, tak semua orang tahu bagaimana melaksanakannya dengan cara yang benar. Untuk itu, perlu diketahui ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi dalam melaksanakan empat ibadah tersebut. Berikut ini adalah penjelasan lebih lengkapnya.

Ibadah Haji

Ibadah haji adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh setiap muslim yang mampu secara fisik dan finansial. Ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi dalam melaksanakan ibadah haji:

  1. Waktu pelaksanaan haji ditetapkan pada bulan Dzulhijjah pada tanggal 8 sampai 13. Sebelum memulai ibadah, seorang jamaah harus menunaikan tawaf dan sai terlebih dahulu di Ka’bah.
  2. Sebelum berangkat ke tanah suci, seorang jamaah harus telah memiliki surat tanda mahram dan visa haji.
  3. Seorang jamaah harus menaati aturan-aturan dalam bermuamalah dengan sesama jamaah, termasuk dalam menginap di tenda-tenda yang disediakan oleh panitia.

Infaq

Infaq adalah suatu tindakan memberikan sebagian kekayaan yang dimiliki untuk diberikan kepada orang lain. Berikut ini adalah ketentuan yang harus diperhatikan dalam melaksanakan infaq:

  1. Infaq dapat diberikan dalam bentuk harta, waktu, tenaga, atau kemampuan lainnya yang dimiliki.
  2. Infaq tidak harus dalam bentuk yang besar, setiap nilai kebaikan dan pembelajaran yang diberikan juga dapat dianggap sebagai infaq.
  3. Infaq harus diberikan dengan ikhlas dan tanpa pamrih.

Zakat

Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang sudah mampu. Adapun ketentuan dalam melaksanakan zakat antara lain:

  1. Zakat harus dikeluarkan sebesar 2,5% dari total harta yang dimiliki setelah mencapai nishab.
  2. Nisab adalah batas minimal kepemilikan harta untuk mengeluarkan zakat sebesar 85 gram emas atau setara dengan harga emas saat ini.
  3. Zakat dapat dikeluarkan dalam bentuk uang, emas, perak, atau barang yang sejenis dengan yang diberikan zakat.
BACA JUGA:   Cuaca Ibadah Haji 2017 - Prediksi dan Persiapan yang Tepat

Wakaf

Wakaf adalah tindakan memberikan sebagian harta atau sebidang tanah untuk digunakan oleh orang lain selama waktu yang tidak terbatas. Berikut ini adalah ketentuan dalam melaksanakan wakaf:

  1. Wakaf harus dilakukan dengan niat yang ikhlas untuk kepentingan umat Islam atau kepentingan sosial.
  2. Surat pernyataan wakaf harus dibuat secara tertulis dan disahkan oleh Notaris.
  3. Harta atau tanah yang diwakafkan harus jelas kepemilikannya dan tidak dalam sengketa.

Itulah tadi beberapa ketentuan penting dalam melaksanakan empat ibadah tersebut. Semoga informasi ini bermanfaat bagi umat Islam yang ingin melaksanakan ibadah haji, infaq, zakat, atau wakaf dengan benar. Segera siapkan diri dan amalkan ketentuan-ketentuan tersebut ya.