Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh setiap umat muslim yang mampu, minimal sekali dalam hidupnya. Oleh karena itu, penyelenggaraan ibadah haji menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memastikan bahwa ibadah haji dilaksanakan dengan lancar, aman, dan nyaman bagi para jemaah haji.
Berikut adalah beberapa kewajiban pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2019:
Menyediakan Fasilitas Transportasi yang Aman dan Nyaman
Pemerintah berkewajiban untuk menyediakan transportasi yang aman dan nyaman bagi para jemaah haji, baik dari Indonesia menuju Makkah dan Madinah, maupun selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. Fasilitas transportasi tersebut meliputi pesawat, bus, kereta api, dan sejenisnya.
Menyediakan Akomodasi yang Memadai
Selain transportasi, pemerintah juga berkewajiban untuk menyediakan akomodasi yang memadai bagi para jemaah haji. Akomodasi yang dimaksud adalah tempat tinggal seperti hotel dan tenda di Mina, Arafah, dan Muzdalifah. Harus dipastikan bahwa tempat tinggal tersebut memenuhi standar kesehatan dan keselamatan yang ditentukan, serta mudah diakses dan nyaman bagi para jemaah haji.
Menyediakan Pelayanan Kesehatan yang Baik
Pemerintah juga berkewajiban untuk menyediakan pelayanan kesehatan yang baik bagi para jemaah haji, mulai dari sebelum hingga sesudah pelaksanaan ibadah haji. Hal ini penting mengingat ibadah haji membutuhkan kondisi fisik yang prima dan tanpa gangguan kesehatan. Menjaga kesehatan para jemaah haji juga berkaitan erat dengan menjaga kualitas lingkungan di sekitar mereka.
Memberikan Pendidikan Agama dan Kebudayaan
Selain kewajiban-kewajiban yang bersifat teknis, pemerintah juga berkewajiban untuk memberikan pendidikan agama dan kebudayaan kepada para jemaah haji. Ini bertujuan agar para jemaah haji memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai arti dan tujuan ibadah haji, serta menghargai budaya dan tradisi di Tanah Suci.
Menjamin Keamanan dan Ketertiban di Seluruh Area Pelaksanaan Ibadah Haji
Ketika berkumpulnya jutaan orang di satu tempat, menjaga keamanan dan ketertiban menjadi krusial. Oleh karena itu, pemerintah berkewajiban untuk menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh area pelaksanaan ibadah haji, baik yang berada di Indonesia maupun di Tanah Suci. Ini meliputi pengawalan dan pengamanan para jemaah haji serta penanganan segala bentuk ancaman dan kejadian yang mengganggu ketertiban.