Skip to content
Home » Kuota haji berapa?

Kuota haji berapa?

Kuota haji berapa?

KUOTA HAJI BERAPA?

Kuota haji adalah kuota jumlah maksimum jemaah haji yang diizinkan untuk pergi ke Mekah setiap tahun. Kuota haji diatur oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan berbeda dari tahun ke tahun. Pada tahun 2021, Kemenag merinci, kuota jemaah haji reguler sebanyak 203.320 orang dan jemaah haji khusus sebanyak 17.680 orang.

H1. Sejarah Kuota Haji

Sejarah kuota haji berawal dari tahun 1405 M, tepatnya di zaman Sultan Abdul Hamid II, menurut sejarawan terkenal, Muhammad Jafar Shodiq. Pada saat itu, Sultan Abdul Hamid II diberi tugas oleh Khalifah Utsmaniyyah untuk menyusun kuota haji yang akan diberlakukan di wilayah-wilayah pemerintahannya.

Kemenag pun melanjutkan tradisi ini dan mulai menetapkan kuota haji tahunan sejak tahun 1932. Sejak tahun itu, Kemenag telah menetapkan kuota haji tahunan yang berbeda setiap tahunnya.

H2. Kuota Haji 2021

Pada tahun 2021, Kemenag memutuskan untuk menetapkan kuota haji sebanyak 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. “Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota,” ujarnya.

Kebijakan kuota haji yang diterapkan oleh Kemenag kali ini juga merupakan upaya untuk mengurangi kesesakan jemaah haji di Masjidil Haram dan untuk menciptakan kenyamanan bagi jemaah haji.

H3. Cara Mengajukan Permohonan Haji

Untuk bisa mengajukan permohonan haji, pendaftar harus memperhatikan proses pendaftaran yang telah ditetapkan oleh Kemenag. Pertama, pendaftar harus mengisi formulir pendaftaran haji dan menyertakan dokumen pendukung yang diminta.

Kedua, pendaftar harus mengisi formulir pembayaran uang haji dan membayar uang haji sebelum batas waktu yang telah ditetapkan. Ketiga, pendaftar harus mengirimkan formulir pendaftaran dan bukti pembayaran uang haji ke Kemenag.

BACA JUGA:   Apa Yang Kamu Ketahui Tentang Haji Mabrur?

H4. Tata Cara Haji

Ketika jemaah haji sudah berada di Mekkah, mereka harus mematuhi tata cara yang telah ditetapkan oleh Kemenag. Pertama, jemaah haji harus mengikuti prosesi wukuf di Arafah dan melaksanakan ritual haji secara benar.

Kedua, jemaah haji harus menjaga kesehatan dan kebersihannya selama berada di Mekkah. Ketiga, jemaah haji harus menjaga kesopanan dan menghindari kegiatan yang dilarang oleh Kemenag.

H5. Prosedur Pasca Haji

Setelah selesai melaksanakan ritual haji, jemaah haji harus mengikuti prosesi pasca haji yang telah ditetapkan oleh Kemenag. Pertama, jemaah haji harus segera meninggalkan Mekkah dan berangkat ke tanah air.

Kedua, jemaah haji harus melakukan pemeriksaan kesehatan di bandara sebelum berangkat. Ketiga, jemaah haji harus menyelesaikan semua proses administrasi yang ditetapkan oleh Kemenag.

H6. Manfaat Haji

Ketika jemaah haji sudah selesai melaksanakan ritual haji, mereka akan mendapatkan banyak manfaat. Pertama, jemaah haji akan mendapatkan pengalaman spiritual yang luar biasa.

Kedua, jemaah haji juga akan mendapatkan kesempatan untuk meluangkan waktu untuk beribadah. Ketiga, jemaah haji juga akan mendapatkan kesempatan untuk bertemu dan berinteraksi dengan orang-orang dari berbagai latar belakang budaya.

H7. Pengalaman Jemaah Haji

Setiap jemaah haji memiliki pengalaman yang berbeda-beda saat melaksanakan ibadah haji. Namun, secara umum, pengalaman jemaah haji cenderung positif.

Banyak jemaah haji mengaku bahwa mereka mengalami pengalaman yang luar biasa ketika menunaikan ibadah haji. Mereka merasa lebih dekat dengan Allah dan lebih dekat pula dengan sesama manusia.

H8. Biaya Haji

Biaya untuk melaksanakan ibadah haji bervariasi, tergantung pada paket haji yang dipilih oleh jemaah haji. Namun, biaya haji yang disetorkan ke Kemenag tidak akan melebihi Rp22.500.000 per orang.

BACA JUGA:   Berapa Uang Muka Daftar Haji

Biaya haji yang dikenakan kepada jemaah haji meliputi uang haji, biaya transportasi, biaya akomodasi, biaya pengurusan visa, biaya makan dan minum, serta biaya lainnya yang dianggap diperlukan.

H9. Tips Melaksanakan Haji

Untuk memastikan bahwa ritual haji berjalan dengan lancar, ada beberapa tips yang bisa dilakukan oleh jemaah haji. Pertama, jemaah haji harus mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran haji.

Kedua, jemaah haji harus mempersiapkan diri dengan baik sebelum berangkat. Ketiga, jemaah haji harus mengikuti peraturan dan tata cara yang telah ditetapkan oleh Kemenag.

H10. FAQ

Berikut ini adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan tentang kuota haji:

Q: Berapa jumlah kuota haji di Indonesia tahun 2021?

A: Tahun 2021, Kemenag menetapkan kuota haji sebanyak 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Q: Bagaimana cara mengajukan permohonan haji?

A: Untuk bisa mengajukan permohonan haji, pendaftar harus mengisi formulir pendaftaran haji dan menyertakan dokumen pendukung yang diminta. Selanjutnya, pendaftar harus mengisi formulir pembayaran uang haji dan membayar uang haji sebelum batas waktu yang telah ditetapkan, lalu mengirimkan formulir pendaftaran dan bukti pembayaran uang haji ke Kemenag.