Skip to content
Home » Kuota Haji Indonesia 2022: Indonesia Siapkan Kuota 100.051 Jemaah Haji Tahun Ini

Kuota Haji Indonesia 2022: Indonesia Siapkan Kuota 100.051 Jemaah Haji Tahun Ini

Indonesia siapkan kuota haji tahun ini sebesar 100.051 orang, terdiri dari 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus. Rincian ini telah diatur melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 405 Tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1443 Hijriah/2022. Pemberangkatan jemaah haji ke Arab Saudi pada tahun ini telah dipastikan dan akan menjadi tahun pertama pemberangkatan jemaah haji dari Indonesia setelah 2 tahun sebelumnya ditunda akibat pandemi virus corona.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, baru-baru ini telah bertandang ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jeddah, Arab Saudi, untuk bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah guna membahas ihwal pemberangkatan haji. Kunjungan Yaqut atas arahan dari Presiden Joko Widodo untuk memastikan kesiapan dan kualitas layanan untuk jemaah haji tanah air.

Berapa kuota haji untuk tahun ini dan kapan jemaah akan diberangkatkan? Simak informasi seputar ibadah haji 2022 di Indonesia.

Kuota Haji

Di tahun ini, Indonesia akan memberangkatkan jemaah haji dengan kuota 100.051 orang. Dari angka tersebut, 92.246 kuota jemaah haji adalah kuota haji reguler. Adapun 114 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 465 kuota petugas haji daerah.

Sementara itu, untuk kuota haji khusus, terdiri atas 6.664 kuota jemaah haji khusus dan 562 kuota petugas haji khusus. Kuota haji tahun ini diperuntukkan bagi jemaah yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji dan berusia paling tinggi 65 tahun per tanggal 8 Juli 2022 sesuai dengan urutan nomor porsi.

Jemaah yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M yang tidak masuk alokasi kuota dan/atau menunda keberangkatan pada tahun 1443 H/2022 M diprioritaskan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M sepanjang kuota haji tersedia.

BACA JUGA:   Cek Nomor Registrasi Pendaftaran Haji - Pentingnya Mengecek Nomor Anda

Pemberangkatan Jemaah Haji

Setelah ditunda selama 2 tahun, pemberangkatan jemaah haji tahun ini dipastikan. Pemerintah Indonesia akan mengikuti peraturan pemerintah Arab Saudi, termasuk terkait protokol kesehatan untuk memberikan kenyamanan, termasuk bagi jemaah haji Indonesia.

Biaya haji

Biaya haji 2022 telah ditetapkan Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji. Dalam Keppres tersebut, biaya haji untuk jemaah reguler adalah Rp37.200.000, sementara untuk jemaah khusus adalah Rp56.200.000. Biaya tersebut mencakup biaya transportasi, akomodasi, pelayanan, dan jasa-jasa lainnya yang diperlukan selama pelaksanaan ibadah haji.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, juga menekankan bahwa biaya haji yang dibayarkan oleh jemaah akan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan jemaah haji, seperti biaya transportasi, akomodasi, pelayanan kesehatan, dan lain sebagainya. Ia menambahkan bahwa selama pelaksanaan ibadah haji, pemerintah akan memastikan kualitas layanan yang diberikan kepada jemaah haji Indonesia.

Protokol kesehatan saat haji

Menteri Agama juga menegaskan bahwa pemerintah Indonesia akan mengikuti semua protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi. Protokol tersebut meliputi tes PCR sebelum keberangkatan, selama di Arab Saudi, dan setelah kembali ke Indonesia. Selain itu, jemaah haji juga diwajibkan untuk mengikuti semua protokol kesehatan yang berlaku selama pelaksanaan ibadah haji, seperti menjaga jarak fisik, memakai masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.

Kesimpulan

Indonesia akan memberangkatkan jemaah haji ke Arab Saudi pada tahun 2022, setelah sebelumnya ditunda selama dua tahun akibat pandemi virus corona. Kuota haji untuk tahun ini adalah 100.051 orang, terdiri dari 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus. Biaya haji untuk jemaah reguler adalah Rp37.200.000, sedangkan untuk jemaah khusus adalah Rp56.200.000. Pemerintah Indonesia akan mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi selama pelaksanaan ibadah haji. Jemaah haji juga diwajibkan untuk mengikuti semua protokol kesehatan yang berlaku. Semoga ibadah haji tahun ini berjalan lancar dan aman bagi semua jemaah haji Indonesia.

BACA JUGA:   Daftar Keberangkatan Calon Haji Sulbar Thn 2019