Skip to content
Home » Langkah-Langkah Cara Daftar Haji untuk Warga Indonesia

Langkah-Langkah Cara Daftar Haji untuk Warga Indonesia

Haji adalah kewajiban setiap muslim yang mampu secara finansial dan fisik untuk menunaikannya. Bagi warga Indonesia yang ingin menunaikan ibadah haji, perlu mengikuti langkah-langkah cara daftar haji yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama. Berikut adalah tahapan-tahapan yang perlu dilakukan:

1. Mendaftarkan Diri Melalui Aplikasi E-Hajj

Cara pertama yang perlu dilakukan adalah mendaftarkan diri melalui aplikasi E-Hajj. Aplikasi ini sudah tersedia di Google Play Store dan App Store. Pastikan untuk mengunduh aplikasi resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama.

Setelah mengunduh aplikasi, langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran. Isikan data yang diminta seperti identitas diri, nomor dokumen paspor, dan dokumen lainnya yang dibutuhkan. Pastikan data yang diisikan sudah benar dan valid.

2. Pembayaran Awal

Setelah selesai mendaftar, tahapan selanjutnya adalah melakukan pembayaran awal. Biaya awal yang harus dikeluarkan adalah sekitar 50 jutaan rupiah. Pembayaran dilakukan melalui Bank Penerima Setoran (BPS) haji terdekat dengan alamat tempat tinggal calon haji.

3. Verifikasi Dokumen dan Kelengkapan Administrasi

Setelah melakukan pembayaran awal, calon haji harus melakukan verifikasi dokumen dan kelengkapan administrasi. Calon haji perlu menyerahkan dokumen seperti paspor, akta lahir, dan beberapa dokumen lainnya ke Kantor Kementerian Agama setempat. Pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

4. Pelunasan Biaya Haji

Setelah dokumen dan administrasi selesai diverifikasi, tahapan selanjutnya adalah melakukan pelunasan biaya haji. Teebihannya, biaya haji bisa bertambah tergantung dengan fasilitas yang diinginkan oleh orang yang ingin menunaikan ibadah haji. Biaya pelunasan bisa dilakukan langsung ke Kantor BPS haji atau melalui aplikasi E-Hajj.

BACA JUGA:   Berapa Dana yang Dibutuhkan untuk Mendaftar Haji?

5. Mendaftar Asuransi Haji

Setelah melakukan pelunasan biaya haji, calon haji diwajibkan untuk mendaftarkan asuransi haji. Ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan keamanan selama melaksanakan ibadah haji di Arab Saudi. Silakan melakukan pendaftaran asuransi haji melalui aplikasi E-Hajj atau di Kantor Kementerian Agama setempat.

6. Pelaksanaan Ibadah Haji

Setelah semua tahapan selesai dilakukan dan sudah mendapatkan jadwal dan grup untuk melaksanakan ibadah haji, calon haji tinggal menunggu hari keberangkatan. Pastikan persiapan fisik dan mental sudah dilakukan dengan baik agar bisa melaksanakan ibadah haji dengan lancar.

Dengan mengikuti langkah-langkah cara daftar haji yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama, diharapkan calon haji bisa melaksanakan ibadah haji dengan aman, nyaman, dan lancar. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin menunaikan ibadah haji.