Zakat mal adalah salah satu bentuk ibadah yang sangat penting dalam agama Islam. Ia merupakan kewajiban bagi setiap individu yang memiliki harta tertentu. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendetail tentang apa saja yang dapat dikeluarkan untuk zakat mal, serta prinsip-prinsip yang mengatur pengeluaran zakat.
Apa Itu Zakat Mal?
Zakat mal adalah zakat yang dikenakan pada harta atau kekayaan yang dimiliki oleh seorang Muslim, seperti uang, emas, perak, barang dagangan, dan aset lainnya. Menurut syariat Islam, zakat dilaksanakan pada setiap tahun dan hanya dikenakan pada orang yang telah memenuhi syarat tertentu, termasuk memiliki harta yang mencapai nisab (batas minimum untuk berzakat).
Tingkat nisab untuk zakat mal biasanya dikaitkan dengan nilai 85 gram emas atau 595 gram perak. Jika nilai total harta yang dimiliki seseorang mencapai atau melebihi nisab tersebut, maka ia diwajibkan untuk membayar zakat mal sebesar 2,5% dari total harta tersebut.

Jenis-Jenis Harta yang Dikenakan Zakat Mal
Untuk memahami lebih jauh tentang zakat mal, penting untuk mengetahui jenis-jenis harta yang dapat dikenakan zakat. Berikut ini adalah beberapa jenis harta yang termasuk dalam kategori zakat mal:
1. Uang Tunai
Uang tunai termasuk dalam kategori harta yang wajib dizakati. Hal ini mencakup seluruh uang yang dimiliki, baik dalam bentuk rekening bank, deposito, maupun uang tunai yang disimpan di rumah. Seperti yang telah disebutkan, zakat yang dikeluarkan adalah 2,5% dari total uang tunai yang dimiliki setelah mencapai nisab.
2. Emas dan Perak
Emas dan perak, baik yang digunakan sebagai perhiasan maupun simpanan, juga termasuk dalam harta yang wajib dizakati. Nisab untuk zakat emas adalah 85 gram, sedangkan untuk perak adalah 595 gram. Pemilik emas dan perak harus menghitung total nilai dari barang tersebut dan mengeluarkan 2,5% dari total nilai yang mencapai nisab.
3. Barang Dagangan
Barang dagangan atau inventaris yang dimiliki untuk tujuan diperjualbelikan juga dikenakan zakat. Ini termasuk barang-barang yang dijual baik di toko fisik maupun online. Untuk perhitungan zakat, pemilik harus menghitung nilai total dari semua barang dagangan yang ada pada akhir tahun dan mengeluarkan 2,5% dari total nilai tersebut.
4. Aset Properti
Aset properti yang tidak digunakan untuk tempat tinggal, seperti tanah atau bangunan yang disewakan, juga wajib dizakati. Jika seseorang memiliki properti yang disewakan, ia perlu menghitung pendapatan dari sewa tersebut sebagai bagian dari harta yang dikenakan zakat. Dalam hal ini, zakat yang dikeluarkan adalah 2,5% dari total pendapatan sewa yang diperoleh.
5. Investasi
Bila seseorang memiliki investasi dalam bentuk saham, obligasi, atau instrumen finansial lainnya, harta ini juga dikenakan zakat. Pemilik harus menghitung nilai total dari investasi yang dimiliki pada akhir masa zakat dan mengeluarkan 2,5% dari total nilai tersebut.
6. Harta Temuan dan Warisan
Harta yang ditemukan (ghasb) dan harta yang diwarisi (warisan) juga dikenakan zakat. Jika harta ini mencapai nisab dan dimiliki selama satu tahun penuh, maka zakat sebesar 2,5% harus dikeluarkan. Hal ini juga berlaku untuk harta yang didapatkan secara sah.
Proses Menghitung Zakat Mal
Menghitung zakat mal tidaklah rumit jika kita telah mengidentifikasi jenis harta yang dimiliki. Berikut adalah langkah-langkah dalam menghitung zakat mal:
-
Identifikasi Harta yang Dimiliki: Buatlah daftar semua jenis harta yang dizakati, termasuk uang tunai, emas, perak, barang dagangan, dan lain-lain.
-
Hitung Total Nilai Harta: Hitung total nilai dari semua harta yang termasuk dalam kategori zakat. Pastikan untuk memperhitungkan harga pasar terkini dari emas, perak, atau barang dagangan.
-
Pastikan Telah Mencapai Nisab: Bandingkan total nilai harta dengan nisab. Jika total harta telah mencapai nisab, maka zakat wajib dikeluarkan.
-
Hitung Zakat yang Harus Dikeluarkan: Jika total nilai harta telah mencapai nisab, hitunglah zakat yang harus dikeluarkan dengan rumus:
[
text{Zakat} = text{Total Harta} times 2.5%
] -
Bayarkan Zakat: Setelah zakat dihitung, segera bayarkan zakat tersebut kepada yang berhak menerimanya, seperti fakir miskin, lembaga zakat, atau pusat-pusat pengelola zakat.
Siapa yang Berhak Menerima Zakat Mal?
Zakat memiliki delapan golongan penerima yang disebut sebagai asnaf. Allah SWT telah menetapkan golongan ini dalam Al-Qur’an pada Surah At-Taubah ayat 60. Mereka adalah:
- Fakir: Orang yang tidak memiliki sedikitpun harta.
- Miskin: Orang yang memiliki harta, tetapi tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari.
- Amil: Petugas yang bertugas mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
- Mu’allaf: Orang yang baru memeluk Islam dan membutuhkan bantuan untuk mendalami agama.
- Budak: Budak yang ingin memerdekakan dirinya.
- Orang yang berhutang: Mereka yang terjerat hutang dan tidak mampu membayar.
- Fi sabilillah: Orang yang berjuang di jalan Allah.
- Ibnus sabil: Perantau yang kehabisan bekal dan memerlukan bantuan.
Kapan dan Bagaimana Mengeluarkan Zakat Mal?
Waktu pengeluaran zakat mal sangat penting, terutama untuk memastikan bahwa zakat yang dikeluarkan tepat pada waktunya. Zakat mal dapat dikeluarkan setelah satu tahun harta tersebut dimiliki. Sebagian ulama berpendapat bahwa zakat harus dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri, tetapi dalam konteks zakat mal, ia lebih fleksibel dan dapat dikeluarkan kapan saja asal sudah 1 tahun kepemilikan harta.
Zakat juga bisa dikeluarkan dalam bentuk barang, baik berupa makanan pokok, sembako, atau barang kebutuhan lainnya. Namun, disarankan untuk mengeluarkan zakat dalam bentuk uang agar penerima dapat menggunakan dana tersebut sesuai kebutuhan mereka.
Penutup
Zakat mal merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap Muslim yang telah memenuhi syarat. Dengan memahami apa saja yang dikeluarkan untuk zakat mal, jenis-jenis harta yang dikenakan zakat, cara menghitung zakat, serta siapa penerimanya, diharapkan setiap individu dapat menjalankan ibadah ini dengan benar dan tepat sesuai dengan yang diajarkan dalam Islam.
