Skip to content
Home » Mengapa Nabi Tidak Dipanggil Haji? Mengenal Hukum dan Dampak Buruk di Balik Gelar Haji

Mengapa Nabi Tidak Dipanggil Haji? Mengenal Hukum dan Dampak Buruk di Balik Gelar Haji

Mengapa Nabi Tidak Dipanggil Haji? Mengenal Hukum dan Dampak Buruk di Balik Gelar Haji

Kenapa Nabi tidak dipanggil haji?

Dalam dunia Islam, istilah “haji” merujuk pada salah satu dari lima pilar Islam, yaitu ibadah haji. Setiap tahunnya, jutaan umat Islam dari seluruh dunia berkumpul di Mekah untuk menunaikan ibadah haji yang diwajibkan oleh agama Islam.

Namun, ada satu hal yang menarik perhatian, yaitu mengapa Nabi Muhammad SAW tidak dipanggil haji seperti umat Islam yang lainnya?

Pertama-tama, kita harus memahami bahwa gelar “haji” itu sendiri sebenarnya belum pernah dikenal di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Gelar ini baru muncul pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab pada abad ke-7 M.

Namun demikian, Nabi Muhammad SAW sebenarnya pernah melakukan ibadah haji. Ia menunaikan ibadah tersebut pada tahun ke-10 Hijriah atau setahun sebelum beliau wafat. Namun, ia tidak pernah meminta atau menginginkan gelar “haji” setelah menunaikan ibadah tersebut.

Sebaliknya, Nabi Muhammad SAW justru memberikan peringatan keras tentang bahaya riya atau memamerkan kebaikan di hadapan orang lain. Dalam satu hadits, beliau bersabda, “Hendaklah kalian berhati-hati terhadap yang namanya riya, sebab riya itu lebih merusak agama daripada Jahiliah.”

Oleh karena itu, diduga Nabi Muhammad SAW menghindari penggunaan gelar “haji” karena khawatir hal tersebut akan memicu riya di antara umat Islam. Selain itu, beliau juga ingin mengajarkan pentingnya menjaga hati dan niat dalam melakukan ibadah, bukan semata-mata untuk mencapai gelar tertentu.

Namun, perlu diingat bahwa tidak digunakannya gelar “haji” oleh Nabi Muhammad SAW bukan berarti mengabaikan pentingnya menjalankan ibadah haji. Ibadah haji tetap merupakan kewajiban bagi setiap orang yang mampu melakukannya, dan Rasulullah SAW sendiri pun menunjukkan contoh bagaimana seharusnya menunaikannya.

BACA JUGA:   Doa Berangkat Haji dan Umrah

Atas dasar pertimbangan tersebut, alangkah baiknya jika panggilan “haji” bagi orang yang sudah menunaikan ibadah haji sebaiknya ditinggalkan. Kita harus fokus pada esensi ibadah serta menjaga hati dan niat kita dalam melakukannya, bukan terpaku pada pencapaian gelar tertentu.

Bahkan, Lajnah Daimah pun mengeluarkan sebuah fatwa yang menyatakan bahwa menggunakan gelar “haji” bagi orang yang sudah menunaikan ibadah haji secara syariah itu dilarang. Fatwa tersebut menyatakan bahwa menggunakan gelar tersebut bisa memicu seseorang untuk merasa sombong dan terlalu percaya diri.

Sekali lagi, fokus utama dari ibadah haji adalah mendapatkan ridha Allah SWT dan mendekatkan diri kepada-Nya. Gelar “haji” seharusnya bukan menjadi tujuan akhir dari melakukan ibadah haji, tetapi hanya sebagai salah satu bentuk penghargaan dan penghormatan dari masyarakat yang dilandasi oleh nilai dan ketakwaan yang ditunjukkan oleh sang haji.

Kesimpulan

Kesimpulannya, Nabi Muhammad SAW tidak pernah dipanggil haji karena beliau ingin mengajarkan agar umat Islam tidak terjebak pada riya dan memperlihatkan kebaikan hanya untuk memperoleh penghargaan atau gelar tertentu. Hal ini diharapkan agar ibadah haji bisa dilakukan dengan hati yang tulus serta niat yang ikhlas semata-mata karena mencari ridha Allah SWT dan bukan semata-mata untuk mendapatkan gelar tertentu.