Skip to content
Home » Mengapa Zakat Mal Hanya Boleh Diberikan kepada Delapan Mustahik Zakat

Mengapa Zakat Mal Hanya Boleh Diberikan kepada Delapan Mustahik Zakat

Zakat mal (zakat harta) adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap umat Muslim yang memiliki harta yang mencapai nisab. Zakat mal merupakan kewajiban memberikan sebagian harta yang dimiliki untuk diberikan kepada yang membutuhkan dan termasuk dalam delapan mustahik zakat. Namun, mengapa zakat mal hanya boleh diberikan kepada delapan mustahik zakat?

Delapan Mustahik Zakat

Delapan mustahik zakat adalah golongan yang berhak menerima zakat mal. Berikut merupakan daftar delapan mustahik zakat tersebut:

  1. Fakir
  2. Miskin
  3. Amil
  4. Muallaf
  5. Riqab
  6. Gharimin
  7. Fi sabilillah
  8. Ibnus sabil

Golongan fakir dan miskin merupakan golongan yang paling banyak menerima zakat mal. Fakir merupakan seseorang yang tidak memiliki harta sedikitpun dan tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri ataupun keluarganya. Sedangkan, miskin merupakan seseorang yang memiliki harta yang tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak.

Amil adalah orang yang ditunjuk untuk mengumpulkan dan mendistribusikan zakat. Muallaf adalah orang yang memeluk agama Islam dan membutuhkan bantuan untuk menetapkan hidupnya dalam kepercayaan baru. Riqab adalah orang yang membutuhkan bantuan finansial untuk membebaskan dirinya dari perbudakan. Gharimin adalah orang yang memiliki utang dan tidak mampu membayarnya. Fi sabilillah adalah untuk kepentingan umat Islam dan kemaslahatan umat secara umum. Sedangkan, ibnus sabil adalah orang yang sedang dalam perjalanan dan membutuhkan bantuan finansial.

Hukum Memberikan Zakat Mal pada Mustahik Zakat

Memberikan zakat pada delapan mustahik zakat sangatlah dianjurkan dan diwajibkan dalam Islam. Dalam Al-Qur’an surah An-Nisa ayat 36 disebutkan, "Worship Allah and associate nothing with Him, and to parents do good, and to relatives, orphans, the needy, the near neighbor, the neighbor farther away, the companion at your side, the traveler, and those whom your right hands possess. Indeed, Allah does not like those who are self-deluding and boastful". Dalam ayat tersebut, disebutkan tentang hak-hak para mustahik zakat.

BACA JUGA:   Apa Bedanya Zakat dan Pajak?

Selain itu, memberikan zakat juga merupakan salah satu bentuk kebaikan dan kebajikan dalam Islam. Dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda, "Maukah kamu agar aku beritahu tentang amalan kebaikan yang paling tinggi darjatnya, yang paling pahalanya besar, dan yang paling dekat kepadamu pada hari kiamat?". Lalu Rasulullah SAW bersabda, "Yaitu menshalatkan tepat waktu, karena shalat yang tepat waktu adalah tanda kemajuan imanmu. Dan berbuat baik terhadap kedua orangtua, karena kedua orangtuamu adalah pintu ke surga, musuhat, dan jihad di jalan Allah SWT, sebelum membicarakan shalat agar seseorang memberikan zakat pada mustahik zakat kepada yang membutuhkan".

Kesimpulan

Zakat mal merupakan bentuk ibadah dan kebaikan yang mempunyai manfaat yang besar, karena selain bermanfaat bagi yang menerimanya, zakat juga dapat menyucikan harta milik yang dimiliki. Delapan mustahik zakat adalah golongan yang berhak menerima zakat mal. Oleh karena itu, sebagai umat Muslim yang memiliki harta dan mencapai nisab, hendaknya memberikan zakat mal kepada delapan mustahik zakat dengan tepat sesuai dengan hukum dan perintah Allah SWT.

Mari kita berlomba-lomba dalam kebaikan untuk meningkatkan iman dan kebaikan kita. Terima kasih telah membaca artikel ini dan semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua.