Skip to content
Home » Mengetahui Siapa-siapa Yang Wajib Melakukan Ibadah Haji

Mengetahui Siapa-siapa Yang Wajib Melakukan Ibadah Haji

Siapa orang yang wajib mengerjakan haji?

Haji: Siapa yang Diwajibkan untuk Mengerjakannya?

Haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh umat muslim. Haji adalah ibadah yang bersifat fardhu kifayah, yaitu berarti bahwa jika ada sekelompok orang yang melaksanakannya maka kewajiban itu dapat dipenuhi, namun bila tidak ada seorang pun yang mengerjakannya, maka semua orang wajib menunaikannya.

Lantas, siapakah orang yang diwajibkan untuk menunaikan ibadah haji? Menurut Ustad Holilurohman, orang yang diwajibkan untuk melaksanakan ibadah haji adalah orang yang mampu secara finansial dan juga secara fisik.

Mampu Finansial

Untuk dapat menunaikan ibadah haji, seseorang harus memiliki kemampuan finansial yang cukup. Hal ini karena ibadah haji membutuhkan biaya yang cukup besar. Mengutip dari laman Baitul Maal wa Tamwil, biaya untuk melaksanakan ibadah haji bisa mencapai Rp 50 juta atau lebih.

Selain itu, penting juga untuk dipahami bahwa biaya haji mencakup biaya kepulangan sebagai seorang jamaah haji. Oleh karena itu, seseorang yang ingin menunaikan ibadah haji harus memastikan bahwa dia memiliki kemampuan finansial untuk menutup biaya yang diperlukan selama menjalankan ibadah haji.

Mampu Fisik

Selain kemampuan finansial, seseorang yang ingin menunaikan ibadah haji juga harus memiliki kemampuan fisik yang cukup. Hal ini karena ibadah haji membutuhkan kondisi fisik yang baik.

Karena itu, penting bagi seseorang yang ingin menunaikan ibadah haji untuk memastikan bahwa dia memiliki kemampuan fisik yang cukup untuk melakukan semua aktivitas yang diperlukan selama ibadah haji. Ini termasuk berjalan kaki ke bukit yang jauh, melaksanakan safar, atau berlama-lama di atas pundak untuk tawaf di Ka’bah.

BACA JUGA:   Estimasi Daftar Tunggu Haji Terbaru

Usia

Selain kriteria kemampuan finansial dan fisik, usia juga dianggap sebagai salah satu faktor penting dalam menentukan siapa yang diwajibkan untuk mengerjakan haji. Berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits, seseorang yang berusia muda tidak diwajibkan untuk menunaikan ibadah haji, meskipun dia memiliki kemampuan finansial dan fisik yang cukup.

Pembatasan Akibat Pandemi

Karena pandemi Covid-19, saat ini pemerintah telah menerapkan beberapa pembatasan terkait ibadah haji. Pembatasan ini meliputi batasan jumlah jamaah haji per tahun, serta persyaratan kesehatan yang ketat bagi jamaah haji.

Oleh karena itu, orang yang ingin melaksanakan ibadah haji harus memastikan bahwa dia memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah. Jika tidak, maka dia tidak akan diizinkan untuk menunaikan ibadah haji.

Kesimpulan

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa orang yang diwajibkan untuk mengerjakan haji adalah orang yang mampu secara finansial dan juga secara fisik. Selain itu, usia juga dipertimbangkan sebagai salah satu faktor ketika menentukan siapa yang diwajibkan untuk mengerjakan haji.

Karena pandemi Covid-19, saat ini pemerintah telah menerapkan beberapa pembatasan terkait ibadah haji. Oleh karena itu, orang yang ingin melaksanakan ibadah haji harus memastikan bahwa dia memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah. Jika tidak, maka dia tidak akan diizinkan untuk menunaikan ibadah haji.

Karena ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib, maka sangat penting bagi umat muslim untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin agar dapat menunaikan ibadah haji dengan sebaik-baiknya.