Skip to content
Home » Menilik Perkiraan Kuota Haji Indonesia 2022: Peluang Dan Tantangan Bagi Jamaah Haji

Menilik Perkiraan Kuota Haji Indonesia 2022: Peluang Dan Tantangan Bagi Jamaah Haji

Berapa kuota haji Indonesia 2022?

Kuota Haji Indonesia 2022: Ini Yang Harus Anda Ketahui

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan jumlah kuota haji Indonesia yang diberikan untuk tahun 2022. Kuota tersebut sebanyak 100.051 orang. Ini merupakan kenaikan sebanyak 5.000 orang jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Apa Itu Kuota Haji?

Kuota haji adalah jumlah jemaah haji yang diberikan kepada sebuah negara untuk melakukan perjalanan ibadah haji. Kuota ini diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi untuk setiap negara berdasarkan jumlah penduduk dan jumlah jemaah haji yang telah berangkat dari masing-masing negara.

Kuota Haji Indonesia 2022

Berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan oleh Kerajaan Arab Saudi, kuota haji Indonesia untuk tahun 2022 sebanyak 100.051 orang. Angka ini merupakan kenaikan sebanyak 5.000 orang jika dibandingkan dengan tahun 2021.

Kuota tersebut terbagi menjadi beberapa bagian. Sebanyak 40.051 orang dari jumlah tersebut akan diberikan kepada jemaah haji yang menggunakan jasa travel haji, sedangkan sisanya sebanyak 60.000 orang akan diberikan kepada jemaah haji yang menggunakan jasa travel umrah.

Kuota haji Indonesia untuk tahun 2022 juga akan dibagi menjadi beberapa bagian lagi, tergantung dari jenis kelamin jemaah haji. Sebanyak 70.000 orang kuota haji akan diberikan kepada jemaah haji wanita, dan sisanya sebanyak 30.000 orang akan diberikan kepada jemaah haji laki-laki.

Apa Persyaratan Mengikuti Haji?

Untuk bisa mengikuti ibadah haji, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, semua jemaah haji harus memiliki paspor yang masih berlaku. Paspor ini harus memiliki masa berlakunya minimal 7 bulan.

BACA JUGA:   Daftar Tunggu Haji Jawa Timur Ponorogo

Kedua, semua jemaah haji harus memiliki pengalaman bepergian di luar negeri sebelumnya. Hal ini dapat dengan mudah dikonfirmasi oleh petugas di bandara.

Ketiga, semua jemaah haji harus memiliki bukti bahwa mereka memiliki dana yang cukup untuk mengikuti ibadah haji. Hal ini dapat dikonfirmasi dengan menunjukkan bukti tabungan atau dokumen pendukung lainnya.

Keempat, semua jemaah haji harus memiliki sertifikat keselamatan yang masih berlaku. Ini berlaku untuk semua jemaah haji yang akan mengikuti ibadah haji melalui jasa travel haji.

Bagaimana Cara Mengajukan Permohonan Kuota Haji?

Untuk bisa mendapatkan kuota haji, maka Anda harus mengajukan permohonan ke Kementerian Agama terdekat. Anda harus menyertakan semua dokumen yang diperlukan seperti paspor, sertifikat keselamatan, bukti tabungan, dan dokumen pendukung lainnya.

Setelah itu, Anda harus mengisi formulir permohonan yang telah disediakan. Setelah permohonan Anda diterima, Anda akan mendapatkan konfirmasi bahwa Anda telah terdaftar dalam daftar tunggu jemaah haji.

Kesimpulan

Kuota haji Indonesia untuk tahun 2022 sebanyak 100.051 orang. Angka ini merupakan kenaikan sebanyak 5.000 orang jika dibandingkan dengan tahun 2021. Untuk bisa mendapatkan kuota haji, maka Anda harus mengajukan permohonan ke Kementerian Agama terdekat. Setelah permohonan Anda diterima, Anda akan mendapatkan konfirmasi bahwa Anda telah terdaftar dalam daftar tunggu jemaah haji. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.