Skip to content
Home » Menjalankan Ibadah Haji Lebih dari Satu Kali Hukumnya Adalah?

Menjalankan Ibadah Haji Lebih dari Satu Kali Hukumnya Adalah?

Pendahuluan

Bismillahirrahmanirrahim. Sebagai umat Muslim, haji adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan minimal satu kali dalam seumur hidup bagi yang mampu. Tidak sedikit orang yang rela menabung bertahun-tahun atau bahkan mengambil pinjaman hanya untuk bisa menjalankan ibadah haji. Namun, apakah diperbolehkan untuk menjalankan haji lebih dari satu kali?

Hukum Menjalankan Haji Lebih dari Satu Kali

Menurut pendapat mayoritas ulama, diperbolehkan untuk menjalankan ibadah haji lebih dari satu kali, baik yang dilakukan sendiri atau sebagai mahram (keluarga dekat yang diperbolehkan bersama-sama melakukan haji). Bahkan, ada beberapa aliran yang menganjurkan umat Muslim untuk menjalankan haji secara berulang-ulang sebagai bentuk kesempurnaan ibadah dan peningkatan spiritualitas.

Namun, harus diingat bahwa menjalankan haji tidak boleh dilakukan dengan cara mengorbankan kewajiban lain seperti menafkahkan harta, memelihara orang tua, dan menjaga kesopanan dalam berinteraksi dengan orang lain. Selain itu, haji juga tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan tanggung jawab sosial dan memperbaiki masyarakat atau bangsa.

Sikap yang Seharusnya

Menjalankan haji lebih dari satu kali hukumnya memang diperbolehkan, namun sebagai umat Muslim yang bijak dan bertanggung jawab, harus mempertimbangkan banyak hal sebelum memutuskan untuk melakukan itu. Pertama, pastikan bahwa semua kewajiban sosial, keluarga dan keuangan sudah dilakukan dengan semestinya. Kedua, pastikan bahwa memenuhi haji lebih dari sekali tidak akan merugikan diri sendiri dan orang lain. Karena seperti yang kita tahu, biaya dan waktu yang dibutuhkan untuk menjalankan haji cukup besar

Penutup

Dalam kesimpulannya, menjalankan haji lebih dari satu kali hukumnya memang diperbolehkan, namun harus dilakukan dengan bijak dan bertanggung jawab. Pastikan bahwa tidak ada kewajiban lain yang terabaikan, dan haji tidak menjadi alasan untuk mengabaikan tanggung jawab di masyarakat atau bangsa. Oleh karena itu, kita sebagai umat Muslim harus selalu berfikir jernih dan bijaksana dalam setiap mengambil keputusan sehingga menghasilkan kebaikan untuk diri sendiri dan orang lain. Semoga bermanfaat. Wassalamualaikum Wr. Wb.

BACA JUGA:   Daftar Tunggu Haji Kabupaten Pangkep: Memahami Proses dan Persyaratan