Skip to content
Home » Menjawab Rasa Penasaran: Berapa Biaya Naik Haji Di Malaysia?

Menjawab Rasa Penasaran: Berapa Biaya Naik Haji Di Malaysia?

Berapa biaya naik haji di Malaysia?

Berapa Biaya Naik Haji di Malaysia?

Menurut laman resmi Tabung Haji, pemerintah Malaysia telah menetapkan biaya haji per jamaah untuk warga negaranya sebesar MYR 28.632 atau setara dengan Rp 100,64 juta (kurs Rp 3.515).

Kebijakan Haji di Malaysia

Di Malaysia, kebijakan haji berlaku untuk semua warga negara yang ingin menunaikan ibadah haji. Pemerintah Malaysia telah menetapkan suatu sistem untuk mengatur pelaksanaan haji. Sistem ini disebut Sistem Pengurusan Haji Negeri dan merupakan salah satu cara untuk memastikan bahwa ibadah haji dilakukan dengan aman dan lancar.

Sistem ini mencakup berbagai hal, seperti pendaftaran, pengurusan dokumen, penyediaan layanan perjalanan, pelatihan haji, dan lain sebagainya. Semua biaya yang terkait dengan ibadah haji, termasuk biaya pendaftaran, biaya transportasi, biaya akomodasi, biaya makanan, biaya pelatihan, biaya visa, dan biaya lainnya, harus ditanggung oleh setiap jamaah.

Biaya Haji di Malaysia

Pemerintah Malaysia telah menetapkan standar biaya haji per jamaah sebesar MYR 28.632 atau setara dengan Rp 100,64 juta (kurs Rp 3.515). Biaya ini termasuk biaya pendaftaran, biaya transportasi, biaya akomodasi, biaya makanan, biaya pelatihan, biaya visa, dan biaya lainnya yang terkait dengan ibadah haji.

Biaya haji yang ditetapkan oleh pemerintah Malaysia tidak mengikutsertakan biaya pengurusan dokumen dan biaya lainnya yang mungkin terjadi selama perjalanan. Dalam hal ini, setiap jamaah harus membayar biaya tersebut secara langsung kepada pihak yang bersangkutan.

Cukai Haji di Malaysia

Pemerintah Malaysia telah menetapkan sejumlah cukai bagi para jamaah haji. Cukai ini berbeda-beda tergantung pada jumlah uang yang dibawa oleh setiap jamaah saat melakukan ibadah haji. Cukai haji yang harus dibayarkan oleh jamaah ditetapkan sebagai berikut:

  • Jika jamaah membawa uang kurang dari MYR 5.000, cukai yang harus dibayarkan adalah MYR 50.
  • Jika jamaah membawa uang antara MYR 5.000 hingga MYR 10.000, cukai yang harus dibayarkan adalah MYR 100.
  • Jika jamaah membawa uang lebih dari MYR 10.000, cukai yang harus dibayarkan adalah MYR 150.
BACA JUGA:   Arti Haji Mabrur: Keutamaan dan Makna Haji Mabrur dalam Islam

Selain itu, pemerintah Malaysia juga menetapkan biaya cukai tambahan bagi jamaah yang melakukan ibadah haji di luar Malaysia. Biaya cukai tambahan ini berbeda-beda tergantung pada negara tujuan dan jumlah uang yang dibawa oleh jamaah.

Biaya Naik Haji di Malaysia dan Negeri Jiran

Dari uraian di atas, dapat dilihat bahwa biaya haji yang ditetapkan oleh pemerintah Malaysia relatif lebih rendah dibandingkan dengan biaya haji yang ditetapkan oleh negara-negara di sekitarnya. Misalnya, di negara jiran, seperti Singapura, Brunei, dan Thailand, biaya haji per jamaah berkisar antara MYR 30.000 hingga MYR 40.000. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa biaya naik haji di Malaysia relatif lebih terjangkau bagi para jamaah.

Kesimpulan

Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa biaya naik haji yang ditetapkan oleh pemerintah Malaysia relatif lebih rendah dibandingkan dengan biaya haji yang ditetapkan oleh negara-negara di sekitarnya. Dengan demikian, para jamaah yang ingin menunaikan ibadah haji di Malaysia tidak perlu khawatir akan biaya yang harus dikeluarkan.