Skip to content
Home ยป Panduan Lengkap Mengenai Persentase Zakat Dari Tunjangan Hari Raya

Panduan Lengkap Mengenai Persentase Zakat Dari Tunjangan Hari Raya

Panduan Lengkap Mengenai Persentase Zakat Dari Tunjangan Hari Raya

Tunjangan Hari Raya (THR) adalah salah satu bentuk kompensasi yang diberikan kepada karyawan pada saat menjelang hari raya, khususnya Idul Fitri dan Idul Adha. Sebagai seorang Muslim, menerima THR membawa berkah tersendiri, namun juga ada tanggung jawab di dalamnya, salah satunya adalah kewajiban untuk membayar zakat. Pertanyaannya, berapa persen zakat dari tunjangan hari raya yang seharusnya dibayarkan? Artikel ini akan menguraikan berbagai aspek terkait zakat THR secara mendetail.

Apa Itu Zakat?

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat. Zakat bertujuan untuk membersihkan harta dan membantu sesama yang membutuhkan. Dalam konteks Zakat Penghasilan, termasuk di dalamnya THR, zakat ini dinilai dari harta yang dimiliki seseorang selama satu tahun hijriah.

Dasar Hukum Zakat

Zakat memiliki dasar hukum yang kuat dalam Al-Qur’an dan Hadis. Beberapa ayat yang sering dijadikan rujukan antara lain:

  1. Al-Baqarah 267-273: Mengatur tentang harta yang harus dikeluarkan zakatnya.
  2. Al-Tawbah 60: Menjelaskan delapan golongan penerima zakat.

Selain itu, dalam sunnah Nabi Muhammad SAW juga terdapat banyak anjuran untuk menunaikan zakat, termasuk pajak tahunan yang ditetapkan berdasarkan harta yang dimiliki.

Zakat THR: Apakah Dikenakan?

Ketika menjelang hari raya, bagi karyawan yang mendapatkan Tunjangan Hari Raya, pertanyaan tentang kewajiban mengeluarkan zakat menjadi penting. Sudah menjadi kesepakatan di kalangan ulama bahwa THR termasuk dalam kategori pendapatan yang wajib dikeluarkan zakatnya. Namun, rujukan untuk menentukan besaran zakat yang harus dibayarkan seringkali membuat bingung.

Ketentuan Zakat Penghasilan

Zakat dari THR biasanya dihitung dengan cara sama seperti zakat profesi. Besaran zakat yang harus dikeluarkan umumnya adalah 2,5% dari total pendapatan dalam setahun. Namun, ada beberapa pendapat yang menyatakan bahwa zakat dari THR bisa dihitung secara terpisah jika jumlahnya signifikan.

BACA JUGA:   Memahami Niat Menerima Zakat: Panduan Lengkap bagi Mustahik

Berapa Persen Zakat Dari Tunjangan Hari Raya?

Berdasarkan fatwa dan penjelasan dari para ulama, persentase zakat dari tunjangan hari raya adalah 2,5%. Ini adalah ketentuan umum yang berlaku bagi zakat harta, termasuk penghasilan yang diperoleh setahun. Namun, penting untuk memeriksa kembali jumlah total pendapatan yang didapatkan selama satu tahun untuk memastikan bahwa zakat yang dikeluarkan memang sesuai dengan ketentuan.

Contoh Perhitungan

Misalnya, jika seorang karyawan mendapatkan THR sebesar Rp 5.000.000, maka zakat yang harus dikeluarkan adalah:

[
Zakat = (THR) times 2,5% = 5.000.000 times 0,025 = Rp 125.000
]

Dalam situasi lain, jika total pendapatan dalam setahun termasuk THR adalah Rp 100.000.000, maka zakat yang dikeluarkan menjadi:

[
Zakat = (Total Pendapatan) times 2,5% = 100.000.000 times 0,025 = Rp 2.500.000
]

Kapan Waktu yang Tepat untuk Membayar Zakat?

Waktu yang tepat untuk membayar zakat THR biasanya berdekatan dengan hari raya. Sebaiknya, zakat dikeluarkan sebelum salat Idul Fitri atau Idul Adha. Ada juga beberapa pendapat ulama yang menyarankan agar zakat THR dibayarkan setelah menerima THR agar lebih mudah dalam penghitungan.

Kenapa Waktu Pembayaran Zakat Penting?

  1. Kepastian Hukum: Menggunakan waktu yang disepakati memberikan kepastian hukum bagi pembayar zakat.
  2. Manfaat bagi Penerima: Membayar zakat di waktu yang tepat, sebelum hari raya, akan memastikan penerima zakat (kaum yang membutuhkan) mendapatkan manfaat yang lebih saat hari raya tiba.

Siapa yang Berhak Menerima Zakat?

Zakat yang dikeluarkan dari THR bisa disalurkan kepada delapan golongan yang telah ditentukan dalam Al-Qur’an, yaitu:

  1. Fuqara’ (orang-orang miskin)
  2. Miskin (orang yang tidak mampu)
  3. Amil (pengurus zakat)
  4. Muallaf (yang baru masuk Islam)
  5. Hamba sahaya (yang ingin memerdekakan)
  6. Gharimin (orang berutang)
  7. Fi sabilillah (di jalan Allah)
  8. Ibnus Sabil (musafir yang memerlukan bantuan)
BACA JUGA:   Yang Bertanggung Jawab Pengelolaan Zakat

Setiap orang yang berhak menerima zakat memiliki hak yang sama untuk mendapatkan bantuan dari mereka yang mampu.

Metode Penyaluran Zakat THR

Setelah menentukan jumlah zakat yang akan dibayarkan, langkah selanjutnya adalah memahami cara penyaluran zakat. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan:

Penyaluran Melalui Lembaga Resmi

Salah satu cara paling aman dan efisien untuk menyalurkan zakat adalah melalui lembaga zakat resmi seperti BAZNAS atau lembaga amil zakat lainnya. Dengan begitu, zakat yang dikeluarkan bisa lebih tepat sasaran dan diterima oleh yang berhak.

Penyaluran Secara Mandiri

Jika memilih untuk menyalurkan zakat secara langsung kepada penerima, ada baiknya mengetahui kondisi mereka terlebih dahulu. Menyalurkan zakat secara langsung bisa memberikan kepuasan tersendiri karena kita tahu langsung bahwa zakat tersebut sampai kepada pihak yang benar-benar membutuhkan.

Kesimpulan

Membayar zakat dari tunjangan hari raya, atau THR, merupakan tindakan mulia yang perlu dilakukan setiap Muslim yang memenuhi syarat. Dengan mengikuti ketentuan zakat yang benar, kita tidak hanya membersihkan harta yang dimiliki, tetapi juga membantu sesama di saat yang tepat, yang tentunya menjadikan hari raya lebih bermakna.