Skip to content
Home ยป Pendaftaran Haji 2018

Pendaftaran Haji 2018

Pendaftaran Haji 2018

Haji merupakan salah satu rukun Islam yang harus dilaksanakan oleh setiap Muslim yang mampu untuk melakukannya. Selain tujuan ibadah, Haji juga menjadi ajang untuk meningkatkan silaturahmi antara sesama umat Muslim di seluruh dunia. Momen yang paling ditunggu-tunggu untuk melaksanakan ibadah Haji adalah pada bulan Dzulhijjah setiap tahunnya.

Bagi yang ingin melaksanakan Haji, harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui Kementerian Agama. Pendaftaran Haji 2018 sudah dibuka sejak 23 Januari 2018 lalu.

Syarat Pendaftaran Haji 2018

Sebelum melakukan pendaftaran, tentunya harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama. Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan pendaftaran Haji 2018:

  1. WNI atau Warga Negara Indonesia;

  2. Telah berusia 21 tahun atau lebih;

  3. Sudah mendaftarkan diri sebagai Jamaah Haji pada tahun yang sama atau sebelumnya;

  4. Memiliki paspor dengan masa berlaku yang cukup;

  5. Memiliki kartu keluarga dan KTP yang masih berlaku;

  6. Tidak memiliki hambatan kesehatan;

  7. Tidak sedang dalam masa pelaporan ke kepolisian atau ke pengadilan.

Cara Pendaftaran Haji 2018

Untuk melakukan pendaftaran Haji 2018, terdapat beberapa tahap yang harus dilakukan. Berikut adalah cara pendaftaran Haji 2018:

  1. Mendaftarkan diri ke kantor Kementerian Agama atau Badan Haji.

  2. Mengumpulkan persyaratan yang diperlukan untuk pendaftaran Haji.

  3. Melakukan pembayaran deposit awal dalam waktu yang telah ditentukan.

  4. Setelah melakukan pembayaran, calon jamaah akan menerima kartu identitas Haji (KIH) dan nomor porsi.

  5. Jamaah harus melakukan pembayaran penuh dan mengikuti pembekalan Haji yang telah disediakan oleh Kementerian Agama.

Biaya Pendaftaran Haji 2018

Biaya pendaftaran Haji 2018 ditentukan berdasarkan jenis layanan yang dipilih oleh calon jamaah. Terdapat beberapa jenis layanan yang disediakan oleh Kementerian Agama, yaitu:

  1. Layanan Pembimbingan dan Pengelolaan (PPIH);

  2. Layanan BPIH Plus (Termasuk Pesawat Garuda Indonesia);

  3. Layanan Perorangan yang disediakan oleh travel khusus.

BACA JUGA:   Larangan pada Waktu Melaksanakan Ibadah Haji dan Umrah

Kesimpulan

Mendaftar untuk melaksanakan ibadah Haji memang tidak mudah. Calon jamaah harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, melakukan pendaftaran, dan membayar biaya yang tidak sedikit. Namun, kesulitan tersebut tidak akan seberapa dibandingkan dengan kebahagiaan dan keberkahan yang akan diperoleh. Sebagai Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Hajj Ayat 77, "Dan berjuanglah kamu (dalam menempuh jalan yang diredhai Allah) untuk Allah, sebaik-baiknya usaha yang dapat kamu lakukan. Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan bagi kamu dalam agama suatu kesempitan."

Jangan ragu untuk mendaftar dan Melakukan Ibadah Haji 2018. Semoga Allah SWT memberikan kesempatan dan kemudahan bagi kita semua untuk menggapai sebuah pengalaman suci yang luar biasa.