Skip to content
Home ยป Peraturan Tentang Pelaksanaan Ibadah Haji

Peraturan Tentang Pelaksanaan Ibadah Haji

Peraturan Tentang Pelaksanaan Ibadah Haji

Ibadah haji merupakan salah satu ibadah yang wajib dilakukan oleh umat Islam setidaknya sekali dalam hidupnya. Seiring dengan meningkatnya jumlah jamaah haji dari tahun ke tahun, pemerintah Indonesia telah menetapkan peraturan tentang pelaksanaan ibadah haji.

Persyaratan untuk Menjalankan Ibadah Haji

Sebelum melakukan ibadah haji, setiap calon jamaah harus memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu. Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:

  • Sudah berusia minimal 18 tahun atau sudah menikah
  • Mampu secara fisik dan finansial untuk menunaikan ibadah haji
  • Sudah melakukan vaksinasi sesuai dengan standar yang ditetapkan
  • Memiliki dokumen perjalanan seperti paspor dan visa yang dibutuhkan
  • Mengikuti penyuluhan tentang persiapan dan tata cara pelaksanaan ibadah haji

Tata Cara Pelaksanaan Ibadah Haji

Ibadah haji dilaksanakan selama kurang lebih lima hari di kota suci Makkah dan sekitarnya. Ada beberapa tahap yang harus dilalui dalam pelaksanaan ibadah haji.

Tahap Pertama: Ihram

Tahap pertama pelaksanaan ibadah haji adalah ihram. Ihram adalah kondisi suci yang dicapai oleh calon jamaah dengan melakukan beberapa persiapan seperti memakai pakaian khusus yang terdiri dari dua potong kain putih. Pada tahap ini, calon jamaah harus memulai puasa sunnah Arafah selama satu hari.

Tahap Kedua: Tawaf

Tawaf adalah kegiatan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali. Setelah tawaf, calon jamaah dapat shalat sunnah bersama di Masjidil Haram untuk memperkuat keimanan dan menambah derajat dalam ibadah haji.

Tahap Ketiga: Mabit di Mina

Tahap ketiga adalah mabit di Mina. Di sini, calon jamaah harus menginap selama satu hari dan malam sebagai bagian dari rukun haji wajib. Pada hari-hari selanjutnya, calon jamaah mengunjungi Arafah dan berdoa serta memperbanyak ibadah.

Tahap Keempat: Mabit di Arafah

Tahap keempat adalah mabit di Arafah. Di sini, calon jamaah berdoa kepada Allah SWT dan memperbanyak ibadah selama satu hari.

BACA JUGA:   Daftar Nama Antrian Jamaah Haji Tahun 2018

Tahap Kelima: Mabit di Muzdalifah

Tahap kelima adalah mabit di Muzdalifah. Di sini, calon jamaah mengumpulkan kerikil untuk digunakan pada hari selanjutnya saat melakukan lempar jumrah.

Tahap Keenam: Lempar Jumrah

Tahap keenam adalah lempar jumrah, di mana calon jamaah melempar tujuh kali tiga jumrah, yaitu jamaratul ‘Ula, jamaratul Wustha dan jamaratul ‘Aqabah.

Tahap Ketujuh: Tawaf Ifadhah

Tahap ketujuh adalah tawaf ifadhah, di mana calon jamaah kembali ke Ka’bah untuk melakukan tawaf sebanyak tujuh kali.

Tahap Kedelapan: Tawaf Wada

Tahap kedelapan adalah tawaf wada, di mana calon jamaah melakukan tawaf terakhir sebelum meninggalkan Makkah.

Pengaturan dan Peraturan yang Berlaku

Untuk menjaga keselamatan jamaah haji, pemerintah Indonesia telah menetapkan sejumlah aturan dan pengaturan yang harus diikuti oleh setiap jamaah. Beberapa pengaturan yang harus diingat oleh para jamaah adalah:

  • Tidak membuang sampah sembarangan
  • Menjaga kebersihan dan kesehatan diri sendiri dan lingkungan sekitar
  • Melakukan ziarah di tempat-tempat bersejarah di Makkah dan Madinah dengan tertib dan sopan
  • Menjaga keselamatan diri dan pengelolaan keuangan dengan baik

Kesimpulan

Ibadah haji merupakan ibadah yang sangat penting bagi umat Islam. Dalam pelaksanaannya, diperlukan persiapan dan pengetahuan yang cukup untuk menjaga keselamatan diri dan lingkungan sekitar. Semoga artikel ini bisa membantu dan memberikan informasi bagi calon jamaah haji Indonesia.