Skip to content
Home » Pernyataan yang Benar tentang Kewajiban Menunaikan Ibadah Haji

Pernyataan yang Benar tentang Kewajiban Menunaikan Ibadah Haji

Haji adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim yang mampu secara finansial dan fisik. Sebagai rukun Islam kelima, ibadah haji merupakan salah satu ibadah yang penting bagi umat Muslim. Namun, masih banyak yang belum sepenuhnya memahami kewajiban menunaikan ibadah haji dengan benar.

Pernyataan yang benar tentang kewajiban menunaikan ibadah haji adalah bahwa haji wajib dilaksanakan sekali seumur hidup oleh orang yang sudah baligh, berakal, dan mampu menunaikan ibadah haji secara finansial dan fisik. Kewajiban ini tertuang dalam Al-Quran Surat Ali Imran ayat 97 :

"Dan di antara syiar-syiar (agama) itu ialah haji ke Baitullah bagi orang yang dapat menempuh perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam."

Hal ini menunjukkan bahwa seorang Muslim yang sudah memenuhi syarat-syarat tersebut wajib menunaikan ibadah haji setidaknya sekali seumur hidupnya.

Selain itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menunaikan ibadah haji. Pertama, harus menunaikan ibadah haji dengan niat yang tulus dan ikhlas semata-mata karena Allah SWT. Kedua, harus menunaikan semua rukun dan syarat haji dengan benar dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW. Ketiga, harus menjaga kesopanan dan menghormati sesama jamaah haji.

Sementara itu, untuk menghindari kesalahan dalam menjalankan ibadah haji, seorang Muslim harus memahami tahap-tahap pelaksanaan haji secara detail, seperti :

  • Ihram : Menjadi muhrim dengan mengucapkan niat, mengenakan pakaian ihram, dan berpuasa sunnah senin-kamis.
  • Tawaf : Berkeliling Kabah sebanyak tujuh kali dengan niat tawaf.
  • Sa’i : Berlari-lari kecil di antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali.
  • Wukuf di Arafah : Menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah di Padang Arafah.
  • Mabit di Muzdalifah : Menginap di dataran Muzdalifah.
  • Mencukur atau memendekkan rambut : Menandakan selesainya tahap umrah.
  • Tawaf Ifadah : Tawaf setelah kembali dari Mina.
  • Mabit di Mina : Menginap di Mina selama tiga hari.
  • Melempar Jumrah : Melempar jumrah tiga kali pada hari pertama dan ketiga di Mina.
  • Tawaf Wada’ : Tawaf terakhir sebelum kembali ke tanah air.
BACA JUGA:   Kehilangan Wajib Haji: Bagaimana Mengatasi Dan Menjalani Kehidupan Setelah Kehilangan Satu Orang

Selain itu, bagi seorang Muslim yang ingin menunaikan ibadah haji, disarankan untuk mempersiapkan diri secara matang, baik dari segi fisik maupun finansial.

Dalam mengatur finansial, seorang Muslim harus memastikan bahwa ia memiliki biaya yang cukup untuk menunaikan ibadah haji dengan tenang dan tidak terburu-buru. Selain itu, persiapan fisik juga sangat penting, karena menunaikan ibadah haji membutuhkan tenaga dan daya tahan yang cukup.

Kesimpulannya, kewajiban menunaikan ibadah haji adalah wajib bagi seorang Muslim yang sudah baligh, berakal, dan mampu secara finansial dan fisik. Penting untuk dipahami bahwa menunaikan ibadah haji tidak hanya sekedar kewajiban semata, tetapi juga sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Oleh karena itu, pelaksanaan haji harus dilakukan dengan tulus dan ikhlas, serta mengikuti tuntunan Rasulullah SAW secara benar dan sesuai dengan syariat Islam.